Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 140 Ribu Warga, Pemkab PPU Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menganggarkan Rp 30 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menganggarkan Rp 30 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 140 ribu warga, di luar PBI APBN, PNS maupun TNI/Polri maupun pegawai swasta.
Asisten III Setkab PPU, Alimuddin, Selasa (27/11/2018) menjelaskan, pembayaran iuran BPJS ini sudah menjadi komitmen Bupati Abdul Gafur Mas'ud yang pernah disampaikan saat warga melakukan aksi demonstrasi menuntut pembayaran BPJS ditanggung pemerintah daerah melalui APBD.
"Kami sudah menghitung selama setahun dibutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk membayar iuran 140 ribu warga PPU, " jelasnya.
Baca: Pernah Diberi Rp 4,9 Triliun, Pemerintah Kembali Bantu BPJS Kesehatan Rp 5,6 Triliun
Saat ditanya bagaimana dengan warga yang sudah menjadi peserta mandiri, ia mengatakan mengharapkan agar mereka yang sudah menjadi peserta mandiri agar tak lagi masuk peserta yang iuran ditanggung pemerintah daerah.
Dengan anggaran ini lanjutnya, maka seluruh warga yang belum tercover BPJS akan menjadi peserta dan iuran akan ditanggung pemerintah termasuk orang mampu.
"Harusnya ini orang tidak mampu, tapi karena sudah menjadi komitmen bupati sehingga mampu dan tidak mampu akan dibayarkan iuran sepanjang belum menjadi peserta mandiri, " katanya.
Baca: Peraturan Baru BPJS Kesehatan Dibatalkan Mahkamah Agung, Salah Satunya soal Kondisi Bayi Baru Lahir
Sebelumnya, ratusan warga sempat melakukan aksi di DPRD menuntut agar iuran BPJS mereka ditanggung pemerintah. Pada saat itu, AGM setuju dianggarkan untuk mebayar iuran mereka.