Ini Penjelasan Polisi soal Motif Tersangka Tega Bakar Kakak Kandung dan Keponakannya
Pembakar rumah di Jalan Prapatan Dalam RT 05, Telaga Sari Balikpapan Kota diamankan polisi.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembakar rumah di Jalan Prapatan Dalam RT 05, Telaga Sari Balikpapan Kota diamankan polisi.
Pelaku, Hasto Purnomo (47), diperiksa intensif petugas usai digelandang ke kantor.
Saat ini ia mendekam di sel Rutan Polres Balikpapan.
Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat mengungkapkan kebakaran yang menghanguskan 2 rumah, kemudian merenggut 2 nyawa itu terjadi lantaran ada unsur kesengajaan.
"Bensin disiram ke kamar. Kami masih dalami apa ada unsur perencanaan pelaku," kata Makhfud saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, saat ditanya motif, Makhfud mengatakan, sesuai dengan BAP tersangka, mereka sebelumnya terlibat cekcok, lantaran orang rumah tak bersedia meminjamkan kendaraan.
Selain itu juga terjadi ribut karena persoalan warisan orang tua. Belakangan diketahui pelaku dan 2 korban yang meninggal dunia memiliki hubungan darah.
Baca juga:
Hasil Investigasi Longsor Sangasanga, Ini Sanksi yang Diberikan Pemprov Kaltim untuk PT ABN
Lempar Kulit Pisang ke Aubameyang, Seorang Fan Tottenham Hotspur Ditangkap
Inilah Dua Gelar Tambahan untuk Lewis Hamilton Selain Juara Dunia F1 2018
Roberto Carlos Dikabarkan Jadi Calon Manajer Bali United, Ini Rekam Jejaknya Selama Melatih
"Menurut keterangan yang kami himpun, rumah itu peninggalan orangtua. Pelaku merasa ada upaya menguasai harta warisan orang tua oleh korban yang merupakan kakak kandungannya," bebernya.
"Sebelumnya pelaku coba pinjam sepeda motor, namun tak diberikan. Jadi salah satu pemicu juga," sambungnya.