Blanko Asli E-KTP Ditemukan Dijual Secara Online, Mendagri Sebut Penjualnya Anak Kepala Disdukcapil

blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP) yang beredar dan diperjualbelikan di pasaran merupakan tindakan kriminal semata.

Kompas Images
Ilustrasi E-KTP 

Blanko Asli E-KTP Ditemukan Dijual Secara Online, Mendagri Sebut Penjualnya Anak Kepala Disdukcapil

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP) yang beredar dan diperjualbelikan di pasaran merupakan tindakan kriminal semata.

Tjahjo pun membantah data terkait e-KTP jebol akibat aksi itu.

Hal itu ia sampaikan menanggapi penemuan blangko dengan spesifikasi resmi milik pemerintah di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang, oleh Tim Kompas.

"Jadi kalau terkait dengan data sampai jebol tidak ada"

"Murni kejahatan," ujar Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).''

Baca: Terima Laporan, Tokopedia Hapus Produk Blangko E-KTP

Tjahjo menegaskan hal itu adalah murni tindakan penipuan dan pencurian.

Menurutnya, pelaku yang menjual secara online juga telah ditemukan.

Dia menjelaskan bahwa pelaku mencuri blangko tersebut dari ayahnya, yang merupakan Kepala Dinas Dukcapil di Lampung.

Setelah itu, 10 blangko yang ia ambil kemudian dijual melalui platform e-dagang.

Baca: Blangko E-KTP Dijual di Pasar Pramuka hingga Tokopedia

"Setelah kita lacak, baik di toko online-nya, termasuk orangnya ketemu"

"Bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan Kepala Dinas Dukcapil di Lampung. Dia ambil 10 kemudian dia jual," ungkapnya.

Tjahjo menuturkan, kasus itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kemudian, baik ayah dan anak tersebut sudah ditangkap.

Baca: Terungkap, Blangko Asli E-KTP Dijual di Pasar Pramuka hingga Tokopedia, Harga Rp 200 Ribu

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan.

Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Penjual Blangko E-KTP secara Online adalah Anak Kadis Dukcapil Lampung"

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tjahjo Kumolo Sebut Penjual Blangko E-KTP secara Online adalah Anak Kadis Dukcapil Lampung, http://solo.tribunnews.com/2018/12/06/tjahjo-kumolo-sebut-penjual-blangko-e-ktp-secara-online-adalah-anak-kadis-dukcapil-lampung?page=all.


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved