Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, Terungkap Begini Peran Inneke Koesherawati

Mantan aktris Inneke Koesherawati kerap disebut-sebut dalam kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Selebritis Inneke Koesherawati saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). Inneke Koesherawati diamankan di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Inneke ikut dibawa ke gedung KPK karena diduga mengetahui suap suaminya ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. 

Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, Terungkap Begini Peran Inneke Koesherawati

TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Mantan aktris Inneke Koesherawati kerap disebut-sebut dalam kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

Pasalnya, Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, terpidana korupsi suap pejabat Bakamla yang kini kembali terlibat kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Fahmi turut jadi terdakwa dalam kasus suap Wahid Husen itu.

 
Bagaimana keterlibatan Inneke?

Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo dalam sidang dakwaan terhadap Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/12) mengungkap peran Inneke.

Menurut jaksa, Inneke membantu Fahmi memberikan hadiah mobil Mitsubishi Triton pada Wahid Husen sebagai bentuk gratifikasi.

Menurut ketentuan undang-undang, Wahid Husen sebagai penyelenggara negara dilarang menerima hadiah dengan maksud tujuan tertentu.

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menahan Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca-operasi tangkap tangan terkait suap pemberian fasilitas dan perizinan di lapas tersebut.
Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menahan Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca-operasi tangkap tangan terkait suap pemberian fasilitas dan perizinan di lapas tersebut. (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)

"‎Terdakwa menerima pemberian sebuah mobil jenis double cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton warna hitam yang diberikan oleh Fahmi. Pemberian berawal dari pembicaraan antara Andri Rahmat (terpidana kasus pembunuhan yan juga terdakwa dalam kasus ini di berkas terpiah) dengan Terdakwa di ruang kerja Wahid pada April 2018," ujar jaksa KPK, Kresno Anto Wibowo.

 
Saat itu kata jaksa, Andri sedang memijat terdakwa yang browsing internet melihat-lihat mobil jenis Double Cabin 4x4.

Lalu Andri menawarkan apabila menginginkan jenis mobil tersebut , Andri akan menyampaikan kepada Fahmi.

"Terdakwa pun setuju dengan mengatakan bahwa merek Mitsubishi Triton nampaknya cukup bagus. Esok harinya Andri menyampaikan hal ini kepada Fahmi yang kemudian memutuskan untuk membelikan produk terbaru mobil jenis Double Cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton," kata Kresno.

Kemudian, Fahmi menyuruh istrinya, Inneke Koesherawati mencarikan mobil jenis tersebut di dealer.

Inneke meminta bantuan adik iparnya, Deni Marchtin untuk mencari satu unit mobil yang diinginkan terdakwa‎.

"Selanjutnya Deni melakukan pemesanan berupa satu unit Mitsubishi Triton 4x4 Exceed Double Cabin AT warna hitam, sesuai surat pemesanan kendaraan tanggal 29 April 2018 dengan harga Rp.427 juta," ujar jaksa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved