Blangko E-KTP Diperjualbelikan di Pasar Pramuka dan Tokopedia, Berikut 5 Fakta yang Terungkap
Blangko e-KTP ini diperjualbelikan di pasaran, tepatnya di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan toko yang ada dalam platform e-dagang, Tokopedia.
Blangko E-KTP Diperjualbelikan di Pasar Pramuka dan Tokopedia, Berikut 5 Fakta yang Terungkap
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Hasil penelusuran tim Kompas mengungkap adanya penjualan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan spesifikasi resmi milik pemerintah.
Blangko e-KTP ini diperjualbelikan di pasaran, tepatnya di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan toko yang ada dalam platform e-dagang, Tokopedia.
Temuan ini menunjukkan adanya praktik ilegal penjualan blangko karena blangko tersebut dilarang untuk diperdagangkan.
Blangko e-KTP merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.
Berbekal temuan Kompas tersebut, Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti dan menelusuri lebih dalam kasus itu.
Fakta- fakta Terungkapnya Penjualan Blangko E-KTP di Pasar Pramuka hingga Tokopedia
Berikut fakta-fakta di balik terungkapnya praktik ilegal penjualan blangko e-KTP:
1. Identitas penjual di platform jual beli online sudah ditemukan
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melakukan penelusuran.
Mereka berkoordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko online.
Melalui penelusuran lebih lanjut, pihak Dukcapil menemukan informasi lebih jauh terkait pelaku, seperti alamat, nomor telepon, dan foto. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, penjual tersebut merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Dukcapil di Tulangbawang, Lampung.
2. Motif "iseng" pelaku penjualan blangko e-KTP di Tokopedia
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelaku mengaku hanya iseng menjual blangko E-KTP di situs jual beli online.
Pelaku diketahui mencuri blangko E-KTP dari ayahnya, mantan Kadis Dukcapil di Tulangbawang, Lampung.
Pencurian itu terjadi pada Maret 2018, ketika ayah pelaku masih menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil.