Pemilik Lahan Proyek Jembatan Pulau Balang Desak BPN Segera Proses Ganti Rugi Lahan
Belasan pemilik lahan di Pulau Balang, Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara mendatangi Kantor BPN PPU
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Belasan pemilik lahan di Pulau Balang, Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU. Mereka meminta kejelasan proses ganti rugi pembebasan lahan 14,5 hektare yang terkena proyek Jembatan Pulau Balang.
Kedatangan mereka hanya diterima sejumlah pegawai BPN, sementara Kepala BPN PPU Edison Lumban Batu masih berada di luar kota.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah pemilik lahan menuntut agar proses pembebasan lahan yang sudah tiga tahun belum dilakukan segera diproses. Apalagi saat ini sudah menjadi tanggung jawab Kepala BPN untuk mendatangani dokumen pembebasan lahan.
Baca: Diperkirakan Bebas 24 Januari 2019, Ahok Siapkan Kejutan
Dalam pertemuan tersebut, salah seorang pemilik lahan sempat meminta alamat Kepala BPN di Jakarta, agar bisa membawa berkas untuk ditandatangani. "Tolong berikan alamat kami pak Edison di Jakarta, nanti kami datangi untuk tandatangan berkas. Terus terang kami sudah tiga tahun berjuang nanti sampai sekarang belum juga dibebaskan," katanya.
Hal senada diutarakan Alek, pemilik lahan. Ia mengatakan, selain berjuang di PPU, pihaknya juga pernah mendatangi Kanwil BPN Kaltim untuk mempertanyakan mengenai proses pembebasan lahan ini. Namun jawaban mereka kurang memuaskan bahkan terkesan menyalahkan pemilik lahan.
"Katanya kenapa mau lahannya didorong dijadikan jalan kalau belum dibebaskan. Malah kami dibilang bodoh, padahal kami mau karena dijanjikan. Kalau memang tak ada kejelasan lebih baik kami segel kantor ini," tegasnya.
Alek mengatakan, saat ini keputusan pembebasan lahan ini berada di Kepala Kantor BPN sebagai ketua tim pembebasan lahan, namun ternyata informasinya Edison sedang sakit di Jakarta. "Kami ingin mencari jawaban kenapa kok sampai sekarang lahan kami belum juga dibayarkan. Itu hak kami yang harus dibayarkan dan kami sudah menunggu selama tiga tahun," ucapnya.
Selain melakukan aksi di BPN lanjutnya, para pemilik lahan juga akan melakukan aksi di proyek Jembatan Pulau Balang. Bahkan warga lanjut Alek, kemungkinan akan menghentikan proyek tersebut sampai lahan mereka dibebaskan.
Baca: Suaminya Dikenal Suka Bagi Uang dan Kedapatan Ngamar dengan Artis, Begini Sikap Walikota Tangsel
Kasi Sengketa Kantor BPN PPU, Dwiyana yang menerima warga mengatakan, untuk persoalan pembebasan lahan di Pulau Balang bukan lagi menjadi kewenangan BPN, melainkan langsung Kepala BPN selaku Ketua Tim Pembebasan Lahan.
"Tugas kami di BPN sudah selesai termasuk pengukuran dan pengumuman dan saat pengumuman tak ada sanggahan. Sementara, pak Edison beliau lagi sakit, ujarnya.
Dalam aksi ini, pemilik lahan juga membawa sejumlah poster terpasang foto Edison sedang dirawat di salah satu rumah sakit. Warga mengancam akan menyegel kantor BPN hingga Edison Lumban Batu menemui pemilik lahan.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, mendukung langkah pemilik lahan Pulau Balang mendatangi dan menekan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selama ini Pemkab PPU sudah melakukan upaya termasuk koordinasi dengan mereka namun sampai sekarang tak kunjung diproses dengan alasan yang tak jelas.
Hamdam mengatakan, sampai sekarang pihaknya tidak mengetahui alasan BPN tak mengeluarkan rekomendasi sementara saat ini sudah menjadi tanggungjawab Kepala BPN untuk menyetujui pembebasan lahan tersebut.
"Jadi wajar saja masyarakat menuntut itu karena kan sudah menjadi ranah BPN. Terus terang kami juga sudah buntu menyelesaikan ini karena Bagian Pembangunan dan Pemerintahan sudah melakukan upaya termasuk dengan Kanwil BPN Kaltim," tegas Hamdam usai membuka Diklat Jurnalistik Medsos di SMAN 8 PPU, Senin (10/12).
Baca: Meski Jadul, Ponsel Merk Nokia, Motorola, dan Ericsson Ini Dibanderol sampai Puluhan Juta!
Ia menilai BPN ini cukup aneh karena lahan tersebut merupakan akses Jembatan Pulau Balang yang merupakan proyek strategis nasional dicanangkan Presiden Jokowi. Seharusnya dengan program tersebut BPN menyetujui pembebasan lahan. Apalagi proyek jembatan tersebut ditargetkan akan selesai November 2019. (*)