Tanpa Perlawanan, Pengedar Sabu Diciduk saat Makan Malam Bersama Istri
CCTV itu dipasang guna mengetahui gerak-gerik, maupun mengidentifikasi orang yang berada di sekitar rumahnya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian kembali menangkap pelaku peredaran narkoba.
Kali ini seorang warga Jalan Rajawali Dalam III, Sungai Pinang terpaksa dijebloskan ke ruang tahanan.
Pengungkapan itu dilakukan pada Senin (10/12/2018) kemarin, sekira pukul 01.30 Wita, oleh Reskrim Polsek Sungai Pinang.
Pengungkapan itu tidak terlepas dari laporan masyrakat yang memberikan informasi mengenai salah satu rumah kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Usai melakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya melakukan penggrebekan di rumah tersebut.
Baca juga:
Tak Hanya Sindir Generasi Milenial, Deddy Corbuzier Juga Prihatin terhadap Generasi Z
Sudah Tentukan Pilihan di Pilpres, Mahfud MD: Anda Terdidik, Tak Mungkin Bisa Saya Pengaruhi
Sukses Datangkan Saddil Ramdani dari Persela, Kini Bhayangkara FC Incar Evan Dimas dan Ilham Udin
Wiljan Pluim Dipastikan Tak Perkuat Skuat PSM Makassar di Ajang Piala Indonesia
Bek Timnas Malaysia Aidil Zafuan Dikabarkan Merapat ke Persib Bandung, Begini Respons Mario Gomez
Di rumah yang ditempati pelaku atas nama Zulkarnain alias Doyok (32) itu terpasang kamera CCTV yang diletakan pelaku di depan pintu masuk utama.
CCTV itu dipasang guna mengetahui gerak-gerik, maupun mengidentifikasi orang yang berada di sekitar rumahnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang makan malam bersama istrinya.