Tanpa Perlawanan, Pengedar Sabu Diciduk saat Makan Malam Bersama Istri

CCTV itu dipasang guna mengetahui gerak-gerik, maupun mengidentifikasi orang yang berada di sekitar rumahnya.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan saat memintai keterangan pelaku (kanan) peredaran narkoba jenis sabu, Selasa (11/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian kembali menangkap pelaku peredaran narkoba.

Kali ini seorang warga Jalan Rajawali Dalam III, Sungai Pinang terpaksa dijebloskan ke ruang tahanan.

Pengungkapan itu dilakukan pada Senin (10/12/2018) kemarin, sekira pukul 01.30 Wita, oleh Reskrim Polsek Sungai Pinang.

Pengungkapan itu tidak terlepas dari laporan masyrakat yang memberikan informasi mengenai salah satu rumah kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Usai melakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya melakukan penggrebekan di rumah tersebut.

Baca juga:

Tak Hanya Sindir Generasi Milenial, Deddy Corbuzier Juga Prihatin terhadap Generasi Z

Sudah Tentukan Pilihan di Pilpres, Mahfud MD: Anda Terdidik, Tak Mungkin Bisa Saya Pengaruhi

Sukses Datangkan Saddil Ramdani dari Persela, Kini Bhayangkara FC Incar Evan Dimas dan Ilham Udin

Wiljan Pluim Dipastikan Tak Perkuat Skuat PSM Makassar di Ajang Piala Indonesia

Bek Timnas Malaysia Aidil Zafuan Dikabarkan Merapat ke Persib Bandung, Begini Respons Mario Gomez

Di rumah yang ditempati pelaku atas nama Zulkarnain alias Doyok (32) itu terpasang kamera CCTV yang diletakan pelaku di depan pintu masuk utama.

CCTV itu dipasang guna mengetahui gerak-gerik, maupun mengidentifikasi orang yang berada di sekitar rumahnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang makan malam bersama istrinya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved