7 Fakta Penipuan Rumah Bersubsidi di Tangsel, Korban Terus Bertambah hingga Bawa Nama BTN

Pelaku menjanjikan, setelah uang muka dibayarkan, korban bisa melaksanakan wawancara akad kredit dengan pihak Bank Tabungan Negara (BTN)

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Tersangka penipuan berkedok kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) murah, John Sumantri, menyewa sebuah rumah di Pamulang, Tangerang Selatan, untuk dijadikan sebagai kantor pemasaran. Situasi di lokasi rumah yang disewa John, Selasa (11/12/2018) 

7 Fakta Penipuan Rumah Bersubsidi di Tangsel, Korban Terus Bertambah hingga Bawa Nama BTN

TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 171 orang menjadi korban penipuan berkedok down payment (DP) atau uang muka rumah murah di Tangerang Selatan.

Pelaku, John Sumanti (47), mengaku sebagai direktur utama perusahaan properti bernama PT Citra Cakrawala Kinasa (CKK).

Berikut fakta-fakta kasus tersebut yang dirangkum Kompas.com.

1. Tawarkan rumah murah mulai Rp 130 juta

Tersangka John Sumanti menawarkan rumah kepada para korbannya seharga Rp 130 juta hingga Rp 160 juta.

John meyakinkan calon korban bahwa bisa menyediakan rumah bersubsidi dengan uang muka murah.

Dua lokasi rumah yang ditawarkan berada di Desa Curug, Kabupaten Bogor, yang bernama Bumi Berlian Asri, sedangkan lokasi kedua berada di Desa Cidokom, Kabupaten Bogor, dengan nama Bumi Berlian Serpong.  

Namun, kedua lokasi rumah tersebut bukan milik John Sumanti, melainkan milik pengembang properti lain yang tidak memiliki hubungan dengan John.

John menjanjikan, setelah uang muka dibayarkan, korban bisa melaksanakan wawancara akad kredit dengan pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Bogor atau BTN Cabang Pamulang.

"Modus operandi (pelaku) dengan memasarkan rumah bersubsidi seharga Rp 130 juta-Rp 160 juta dengan luasan tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 90 meter persegi," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Kamis (13/12/2018).

Paslon Khairul-Effendhi Djuprianto Kampanye Janjikan Rumah Murah DP 0 Persen

PT Lidia Dandy Gadeng Investor China Bangun 2.500 Unit Rumah Murah, Ini Harganya

2. Uang muka Rp 30 Juta

Para korban diminta wajib menyetor booking fee sebesar Rp 5 juta dan membayar uang muka sebesar Rp 20 juta-Rp 30 juta.

Korban pun dijanjikan untuk diwawancarai pihak BTN dalam jangka waktu tiga bulan setelah pembayaran.

Para korban yang tertarik akhirnya mentransfer sejumlah uang yang diminta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved