CPNS 2018
Hasil Akhir Diumumkan, Kemenkumham Sampaikan Cara Panselnas Hitung Integrasi SKD dan SKB
Nama-nama yang dinyatakan lolos CPNS 2018 selanjutnya diminta mengikuti proses pemberkasan.
Hasil Akhir Diumumkan, Kemenkumham Sampaikan Cara Panselnas Hitung Integrasi SKD dan SKB
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Pengumuman hasil akhir CPNS 2018 Kemenkumham itu diumumkan pada Kamis (14/12/2018) malam.
Nama-nama yang dinyatakan lolos CPNS 2018 selanjutnya diminta mengikuti proses pemberkasan.
Meski Unggul Integrasi SKD dan SKB, Pelamar CPNS 2018 Masih Bisa Kalah Jika Saingan Punya Serdik
Hasil akhir CPNS 2018 Kemenkumham itu didapat setelah dilakukan integrasi antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Komepetensi Bidang (SKB).
Nah, untuk kamu yang mungkin masih penasaran seperti apa proses integrasi nilai itu, Kemenkumham membagikan cara yang dipakai Panselnas untuk menghitung integrasi SKD dan SKB.
Selengkapnya kamu bisa melihatnya di tautan di bawah ini:
Seperti diketahui, pada penerimaan CPNS tahun ini, Kemenkumham membuka 2.000 formasi.
Rinciannya untuk penjaga tahanan lulusan SLTA se-derajat, sebanyak 878 personel.
Sisanya untuk formasi non-penjaga tahanan serta dosen asisten ahli dan teknologi.
Saat Nilai Akhir Pelamar CPNS 2018 Sama, IPK dan Usia Bisa Jadi Penentu Kemenangan
Meski Bobotnya Kecil, Kemenag Minta Pelamar CPNS 2018 Tak Sepelekan 1 Mata Tes SKB Ini
Syarat Pemberkasan CPNS Kemenkumham 2018
Seperti diketahui, untuk menentukan lolos tidaknya pelamar CPNS, pemerintah telah menentukan standar bobot pada masing-masing tes.
SKB CPNS memiliki bobot 60 persen dalam tahapan seleksi CPNS dan sisanya, 40 persen berasal dari tes SKD.
Bila seseorang pelamar CPNS Kemenkumham dinyatakan lulus tes SKB dan SKD, ia harus segera menyiapkan diri untuk menjalani tahapan pemberkasan.
Namun, jangan salah, tetap ada potensi kegagalan dalam tahapan ini alias tidak serta lolos menjadi CPNS.
BKN pun memastikan formasi CPNS 2018 tetap dikosongkan ketika pelamar gugur di tahap pemberkasan.