Breaking News

Wabup Berau Agus Tantomo Borong Aksesori Sisik Penyu dari Pulau Derawan, untuk Apa?

Agus Tantomo mengatakan, sasaran utama dalam kegiatan ini adalah produsen aksesori sisik penyu.

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Wabup Berau Agus Tantomo Borong Aksesori Sisik Penyu dari Pulau Derawan, untuk Apa? 

Wabup Berau Agus Tantomo Borong Aksesori Sisik Penyu dari Pulau Derawan, untuk Apa?

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL), Pontianak yang juga membawahi wilayah Kabupaten Berau, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Derawan.

Sidak ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga, bahwa semua jenis penyu dan turunannya, merupakan fauna yang dilindungi sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan apapun.

Mereka juga menyita beberapa aksesori yang terbuat dari karapas penyu sisik.

Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo yang mengikuti kegiatan itu mengatakan, Pemkab Berau tidak lagi memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan terhadap para produsen maupun pedagang aksesori sisik penyu ini.

Namun sebagai daerah yang sedang gencar mempromosikan pariwisata, Agus Tantomo mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini.

Info Terkini Rumor Transfer Pemain Persib Bandung, Mulai Wesley Sneijder hingga Osvaldo Haay

"Ini (perdagangan sisik penyu) merupakan kampanye negatif terhadap pariwisata. Karena orang datang ke Pulau Derawan untuk melihat penyu. Tapi Kalau penyu dieksploitasi terus-menerus, apalagi yang bisa dilihat nanti?" ujarnya.

Agus Tantomo mengatakan, sasaran utama dalam kegiatan ini adalah produsen aksesori sisik penyu.

"Kalau pedagang, yang mereka tahu hanya harga beli dan harus dijual berapa supaya dapat keuntungan. Karena itu sasaran utamanya adalah produsen," tegasnya.

Sayangnya, para pedagang kompak tutup mulut saat diminta mengungkap dari mana aksesori penyu sisik berasal.

Liverpool Vs Manchester United - Juergen Klopp Menyesal Beli Alisson Becker Terlalu Murah

eski begitu, Agus Tantomo menegaskan, penjualan sisik penyu sudah dilarang.

"Hari ini adalah batas toleransi yang bisa kami berikan, berikutnya, kalau kedapatan lagi maka dianggap sebagai tindak pidana dan akan berhadapan dengan aparat kepolisian," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Agus Tantomo menawarkan solusi kepada produsen dan pedagang aksesori penyu sisik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved