Bagikan DIPA, Gubernur Kaltara: Ingat, Tiap Rupiah Dikumpulkan dari Pajak dan PNBP!
"Penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekadar apa yang dikerjakan"
Bagikan DIPA, Gubernur Kaltara: Ingat, Tiap Rupiah Dikumpulkan dari Pajak dan PNBP!
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sedikitnya Rp10,408 triliun anggaran dikucurkan APBN ke Kalimantan Utara berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 11 Desember pekan kemarin.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie kemudian menyerahkan DIPA dan TKDD tersebut kepada bupati/walikota kabupaten/kota dan pimpinan satuan kerja di Kalimantan Utara, Senin (17/12/2018) di gedung gabungan dinas Pemprov.
Alokasi APBN adalah Rp10,408 triliun itu terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga melalui DIPA Tahun 2018 berjumlah 228 DIPA dengan nilai total Rp3,556 triliun dengan rincian Belanja Pegawai sebesar Rp784,2 Miliar, Belanja Barang Rp1,133 triliun, Belanja Modal Rp1,663 triliun dan Belanja Sosial Rp5,07 Miliar.
"Belanja ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program-program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan," kata Irianto.
Alokasi TKDD Tahun 2019 untuk seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Utara ditetapkan sebesar Rp6,852 triliun.
Anggaran TKDD tahun 2019 ini diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antar daerah, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, di tahun 2019 juga dilakukan penguatan pelaksanaan transfer ke daerah dan dana desa di antaranya melalui percepatan penyelesaian kurang bayar DBH,.
Pengalokasian DAU bersifat final untuk meningkatkan kepastian sumber pendanaan APBD, pengalokasian Dana BOS berbasis kinerja dan melanjutkan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang berbasis kinerja penyerapan dan capaian output.
Irianto menjelaskan juga beberapa inisiatif baru dan penguatan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam APBN tahun 2019.
Antara lain penyampaian belanja perpajakan (tax expenditure) yang mengungkapkan pengurangan kewajiban pajak oleh pemerintah untuk mendukung daya saing industri nasional, peningkatan pendidikan vokasi serta percepatan pembangunan dan rehabilitasi rumah sekolah, perluasan program stunting dengan melakukan intervensi gizi di 160 kabupaten/kota.
Rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terkena bencana alam, serta pembentukan pooling fund bencana alam, perluasan pembangunan infrastuktur dengan melibatkan peran swasta dan BUMN melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan skema Availibility Payment.
"Termasuk juga pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan," ujarnya.
Untuk wilayah Kalimantan Utara, daerah yang memperoleh alokasi DAU Tambahan tersebut adalah Kota Tarakan sebesar Rp7,40 miliar, Kabupaten Bulungan sebesar Rp ,59 miliar, dan Kabupaten Nunukan Rp2,96 miliar.