Pemilu 2019

Diduduki Dandim Sambil Mengangkat Kaki, Kotak Suara dari Bahan Dupleks Jebol

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mencoba sejauh mana kualitas kekuatan kotak yang konon mampu menampung beban lebih dari 80 kilogram.

Tribunjateng.com/Rifqi Gozali
Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo saat menduduki kotak suara Pemilu 2019, Senin (17/12/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisioner KPU Kudus bertandang ke Kodim 0722/Kudus, Senin (17/12/2018).

Mereka membawa kotak suara ‘kardus’ yang terbuat kertas dupleks.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mencoba sejauh mana kualitas kekuatan kotak yang konon mampu menampung beban lebih dari 80 kilogram.

“Jadi ini terbuat dari kertas duplex, bukan dari kardus,” kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah.

Untuk membuktikan sejauh mana kekuatannya, akhirnya KPU Kudus membuktikannya dengan menduduki kotak suara.

Kali pertama Naily menduduki kotak, kemudian kotak diangkat oleh dua orang.

Kotak tidak rusak atau jebol.

Pada kesempatan selanjutnya, Dandim 0722/Kudus Sentot Dwi Purnomo mencoba membuktikan kekuatan kotak suara.

Kotak suara dibalik dengan alasan yang menjadi tumpuan beban yaitu bagian bawah.

Dia menduduki hingga berdiri di atas kotak suara.

Tidak terjadi apa-papa pada kotak suara.

Kemudian dia mencoba kembali dengan mendudukinya sembari mengangkat kedua kakinya.

Kali ini bagian bawah kotak suara ternyata jebol.

Bagian bawah kotak suara tidak kuat menahan beban berat badan Dandim.

Penyebabnya yaitu bagian samping kotak yang terikat tali jebol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved