Pemprov Kaltim Targetkan Himpun Rp1,6 Triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor

Ismiati mengungkapkan sejauh ini sudah ada setengah miliar (Rp500 juta) per hari yang didapat dari penerimaan E-Samsat

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Aktivitas di kantor Samsat Batakan Balikpapan, Senin (17/12/2018) hingga pukul 16.00 Wita. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Cornel Dimas

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai melaunching pelaksanaan Elektronik Samsat (e-Samsat), Pemprov Kaltim menilai peluang pendapatan daerah dari pajak akan sangat terbantu dengan hadirnya E-Samsat.

Tak tanggung-tanggung, pendapatan daerah tahun 2019 ini ditargetkan mencapai Rp4,3 triliun, dengan komponen Rp1,6 triliun berasal dari pajak kendaraan bermotor. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati menjelaskan target Rp1,6 triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor ini kepada awak media.

"Target besar untuk pajak kendaraan bermotor se-Kaltim tahun 2019 Rp800 miliar. Kalau dengan Bea Balik Nama (BBN) Rp800 miliar juga. Totalnya Rp1,6 triliun," tuturnya di Lamin Etam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (18/12/2018).

Menurut Ismiati, dengan adanya launching e-Samsat segmen Bank Mandiri, masyarakat akan mendapatkan banyak pilihan dalam melakukan transaksi pajak kendaraan.

Baca juga:

Tujuh Warga Samarinda yang Tewas Terbakar Dimakamkan Dalam Satu Lubang

Andi Arief Sebut Ada Keterlibatan Polda Dalam Perusakan Atribut Demokrat, Begini Respons Kapolda

Genap Berusia 60 Tahun, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie: Momen Intropeksi dan Mawas Diri

Tim Belum Dikumpulkan, Mitra Kukar Absen Hadapi Persiba Dalam Fase 64 Besar Piala Indonesia?

Persija Jakarta Diisukan Lepas Stefano Cugurra, Begini Tanggapan Gelandang Tim Macan Kemayoran

BREAKING NEWS - Imbas Rentetan Hasil Minor, Jose Mourinho Resmi Tinggalkan Manchester United

"Ini sangat membantu, kondisi geografis Kaltim sangat luas. Dengan jaringan tadi, berapa ATM, EDC yang tersebar di Kaltim ya cukup membantu masyarakat Kaltim. Sehingga masyarakat Kaltim tidak ada hambatan dalam membayar pajak kendaraan," ucapnya.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved