Operasi Kegiatan Ilegal di Tahura, Tim Gabngan Amankan 4 Orang dan 1 Unit Ekskavator

Maraknya penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto akhirnya membuat pengelola kawasan gerah.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
DIAMANKAN - Petugas UPTD Tahura Bukit Soeharto dibantu personel gabungan mengamankan satu ekskavator dan empat orang yang beroperasi ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Rabu (19/12) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Maraknya penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto akhirnya membuat pengelola kawasan gerah. Rabu (19/12), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Bukit Soeharto, menggelar operasi gabungan. Satu unit ekskavator dan empat pria yang diduga beroperasi tanpa izin diamankan di dalam kawasan konservasi itu.

Tribun Kaltim ikut meliput operasi gabungan yang diinisiasi belasan petugas polisi kehutanan di bawah UPTD Tahura Bukit Soeharto, dibantu masing-masing dua personel Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Penegakkan Hukum Seksi II Samarinda, Balai Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, personel Pomdam VI Mulawarman, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa dan Kanit Reskrim Polsek Samboja Ipda Hadi Sucipto, yang bertemu di lapangan.

"Kalau di lapangan ditemukan aktivitas terlarang tangkap saja. Kita ingin buktikan, kita tidak main-main dengan aktivitas ilegal di Tahura," ujar Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto, Rusmadi, melepas anggotanya berangkat ke Tahura sebelumnya bertolak dinas ke Jakarta, Rabu (19/12).

Baca: 5 Daftar Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi saat Musim Hujan, Termasuk Jus Buah

Bertolak dari Samarinda, rombongan singgah di Pos Resort Km 45, Tahura Bukit Soeharto. Tim langsung bergerak ke lokasi penambangan Batubata di belakang RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, Samboja, Kutai Kartanegara.

Di lokasi itu, tidak ditemui aktivitas penambangan. Hanya terlihat sisa-sisa tumpukan batubara, karung berisi batubara dan setidaknya dua lubang bekas galian tambang yang dipenuhi air berwarna biru kehijauan. Setelah di cek dengan peta digital, di lokasi itu, bukan kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Tengah hari, iring-iringan kendaraan berpenggerak roda ganda yang rombongan tumpangi, masuk ke kawasan Tahura Bukit Soeharto yang terletak di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja. Menuju lokasi yang disinyalir terdapat aktivitas penambangan batubara ilegal itu.

Benar saja, sepanjang menyusuri jalan dengan kontur tanah liat, ditemui beberapa titik bukaan tanah bekas penambangan batubara dengan lebih dari empat lubang bekas galian yang dibiarkan menganga. Diketahui, di areal yang berdekatan dengan Tahura Bukit Soeharto itu, bekas konsesi CV Tuah Bumi Etam yang tak lagi beroperasi.

Baca: Puluhan Jasad Korban Tsunami Aceh Ditemukan di Lokasi Proyek Pembangunan Rumah Bersubsidi

Di dua lokasi itu, petugas UPTD Tahura Bukit Soeharto memasang plang beberapa larangan di kawasan konservasi itu. Tak menemui adanya aktivitas terlarang yang sedang beroperasi kemudi mobil di arahkan ke jalan bekas yang diduga sengaja dibentuk untuk akses ke dalam hutan.

Petunjuk awal di temukan, jejak bekas roda rantai excavator yang masih nampak baru, melindas tanah. Petugas pun bergegas mengikuti kemana alat berat itu berjalan.

Benar saja, setelah berjalan kaki setengah jam di jalan berlumpur, petugas berhasil menemukan satu unit excavator berwarna oranye sibuk membuka lahan di Tahura Bukit Soeharto. Seorang personel Gakkum KLHK Kalimantan, dilengkapi senjata laras panjang yang ia tenteng ditemani beberapa petugas UPTD Tahura Bukit Soeharto, meminta petugas operator alat berat mengehentikan aktivitas pembongkaran tanah.

Pasrah, tanpa perlawanan, ke-empat orang masing-masing, berinisial YD, operator alat berat asal Kabupaten Paser, tiga warga Balikpapan, AS (41) pengawas lapangan, AB (21) dan MF (19) selaku operator lapangan, bersama alat berat digiring ke Polsubsektor Kuala Samboja untuk diproses lebih lanjut.

Baca: Haul Almarhum Achmad Amins, Ini yang Diingat Joha Fajal

"Kami hanya melanjutkan penanaman nangka, sirsak dan cempedak untuk rehabilitasi," kilah AS di halaman Polsubsektor Kuala Samboja, Rabu (19/12/2018) petang.

AS berkilah, ia hanya orang suruhan seorang pria berinisial PR, warga Balikpapan. Tak berapa lama, PR tiba ke halaman mapolsek Kuala Samboja menemui anak buahnya dan pihak yang menahan anak buahnya. PR berkelit dan enggan dimintai konfirmasi. "Nanti saja," ujar PR singkat.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasi Perlindungan Hutan UPTD Tahura, Gajali Rahman, mengungkapkan operasi gabungan ini adalah tindaklanjut hasil laporan investigasi harian Kompas tentang tambang batubara ilegal di Tahura Bukit Soeharto.

Diketahui, laporan investigasi itu ditayangkan di halaman depan Kompas selama 3 hari, 17-19 Desember 2018. Ada banyak temuan, yang diungkap dalam laporan itu. Salah satunya, penambang batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto sejak tahun 2005 hingga sekarang.

"Ini, tindaklanjut berita harian Kompas beberapa hari lalu. Kami selaku pemangku wilayah menurunkan tim gabungan dan kali ini mendapat satu alat berat," ujar Gajali, Rabu (19/12) malam usai pengamanan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved