Bawa Ratusan Kaleng Miras Asal Malaysia, 4 Warga Nunukan Diamankan TNI
Terdapat 25 dus yang berisi 600 kaleng miras disita dari mobil Avanza berwarna putih bernomor polisi KT 1880 ZQ.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam (RJA) kembali mengamankan ratusan kaleng minuman keras (miras) ilegal.
Diamankannya miras ilegal itu tidak terlepas dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh Prajurit TNI di perbatasan negara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tepatnya di desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, serta bawaan warga yang hendak masuk ke wilayah Indonesia.
Diamankannya miras ilegal itu dilakukan pada Minggu (23/12/2018) lalu, oleh Prajurit TNI yang bertugas di Pos Tembalang SSK III, sekitar pukul 20.30 Wita.
Terdapat 25 dus yang berisi 600 kaleng miras disita dari mobil Avanza berwarna putih bernomor polisi KT 1880 ZQ.
Miras itu direncanakan hendak dibawa ke daerah SP3, Kecamatan Sebuku.
Selain mengamankan ratusan kaleng miras, pihaknya juga mengamankan empat pelaku pembawa miras tersebut, yakni Putrawan S (31), Tri Y (17), Nur S (31) dan Mansur (20).
Keempatnya merupakan warga Desa Harapan, Kecamatan Sebuku.
Baca juga:
Sebelum Terlibat Skandal Match Fixing, Krisna Adi Sempat Ingin Hengkang dari PS Mojokerto Putra
Yenny Wahid: Ada yang Bilang Lagu 'Kemarin' Gubahan Herman Seventeen untuk Kenang Gus Dur
Hukuman untuk Perilaku Indisipliner Radja Nainggolan; Pesan Penting Sang CEO Baru Inter Milan
"Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, kita dapati ratusan kaleng miras asal Malaysia. Selanjutnya pelaku dan miras kita serahkan ke Polsek Sebuku guna pemeriksaan, maupun pengembangan lebih lanjut," ucap Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja, Letkol Inf Fardin Wardhana, Selasa (25/12/2018).
Lanjut Dansatgas menjelaskan, dengan dilakukannya penangkapan, serta penyitaan miras ilegal, besar kemungkinan di daerah lain sekitar wilayah Kecamatan Sebuku masih beredar miras ilegal berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur tikus untuk mengelabui petugas.
"Pemeriksaan memang kita laksanakan secara rutin. Selain mencegah peredaran miras ilegal juga tindak kriminal lainnya, guna menciptakan rasa aman dan nyaman, terutama pada natal dan tahun baru," jelasnya.
"Bersama pihak terkait, kami terus berupaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat melalui berbagai penyuluhan agar tidak mengkonsumsi miras, karena hal tersebut berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat itu sendiri," tutupnya.
Hingga akhir tahun ini, terdapat sekitar 2.205 botol miras yang diamankan Prajurit TNI di perbatasan negara. (*)