Pemilu 2019
Dianggap Langgar Estetika, Bawaslu Minta APK di Kawasan Kantor Bupati PPU Dilepas
Namun sebelum diturunkan pihaknya akan melayangkan surat kepada seluruh parpol maupun caleg agar menurunkan sendiri APK mereka.
Penulis: Samir |
Dianggap Langgar Estetika, Bawaslu Minta APK di Kawasan Kantor Bupati PPU Dilepas
Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama KPUD Penajam Paser Utara (PPU) serta pemerintah daerah sepakat untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai depan Masjid Agung Al Ikhlas Penajam sampai depan Kantor Bupati PPU sepanjang 1 kilometer.
Ditargetkan tiga hari ke depan semua APK harus diturunkan.
Ketua Bawaslu PPU, Edwin Irawan, Jumat (28/12/2018) menjelaskan, setelah dilakukan rapat koordinasi maka diputuskan untuk menurunkan ApK mulai di depan masjid agung sampai reservoar milik PDAM tak jauh dari Kantor Bupati.
KPUD PPU Uji Ketahanan Kotak Suara, Mulai Diduduki sampai Dilempar ke Kolam
Ia mengatakan, alasan untuk menurunkan APK tersebut karena dinilai telah melanggar estetika.
Namun sebelum diturunkan pihaknya akan melayangkan surat kepada seluruh parpol maupun caleg agar menurunkan sendiri APK mereka.
"Kalau mereka tak menurunkan, maka Satpol PP yang akan menurunkan, " katanya.
Selain itu lanjut Edwin, pihaknya juga akan menurunkan APK yang dipasang atau dipaku di pohon.
Pemprov DIY Rilis 761 Peserta CPNS 2018 yang Lolos SKD dan SKB, Cek Pengumumannya di Sini
Meski sudah pernah melarang namun sejumlah caleg masih nekad memasang APK di pohon.
Bahkan pekan depan akan menurunkan tim untuk menurunkan APK yang terpasang di pohon.
Ketua KPUD PPU Feri Mei Efendi menjelaskan, sebelumnya rakor dengan peserta pemilu sudah menyampaikan titik lokasi untuk bisa memasang APK.
Winger PSMS Medan Frets Butuan Dikabarkan Bergabung dengan Persib Bandung
Kemudian depan Kantor Bupati lanjutnya, memang ada masukan mengenai estetika sehingga harus disterilkan dari APK.
"Kami akan segera menyurati peserta pemilu untuk segera menurunkan APK sepanjang di depan masjid agung sampai depan Kantor Bupati, " harapnya. (*)