Soal Billboard Tsamara Amany Disegel, Pemprov DKI dan PSI Beda Jawaban
Yani Wahyu mengatakan billboard atau papan reklame Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany disegel karena tidak memiliki izin.
Soal Billboard Tsamara Amany Disegel, Pemprov DKI dan PSI Beda Jawaban
TRIBUNKALTIM.CO - Beda jawaban terkait dilakukannya segel billboard besar bergambar Tsamary Amany muncul dari dua pihak terkait.
Diketahui, billboard besar bergambar Tsamara Amany disegel oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan billboard atau papan reklame Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany disegel karena tidak memiliki izin.
Billboard Bergambar Dirinya Disegel, Tsamara Amany Sebut Sudah Pasang Secara Legal
Reklame Tsamara Amany itu dipajang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
"Kalau (reklame) ini, berdasarkan hasil pengecekan di PTSP kemudian di Citata dan sebagainya, itu tidak berizin. Ya berarti kan melanggar, nah karena melanggar berarti harus ada penegakkan hukum," kata Yani Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).
Yani Wahyu menegaskan, bahwa pihaknya tak memandang apa isi dari konten penayangan reklame tersebut.
Menurutnya, jika terbukti telah melanggar aturan maka pihaknya akan menindak secara tegas reklame-reklame tersebut.
"Saya tidak melihat isi daripada reklame tertayang. Mau itu isinya A mau itu isinya B saya tidak melihat ke situ, yang saya lihat ini reklame tertayang bayar pajak atau tidak. Kedua konstruksi bangunan reklame ini ada izin atau tidak," ungkapnya.
Menurut Yani Wahyu, sejauh ini pihaknya telah mencoba memberi surat peringatan (SP) sebelumnya kepada pemilik. Namun, surat peringatan tersebut tak ditanggapi.
Karena hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberi tindakan tegas dengan memberi segel. Setelahnya, Yani Wahyu mengaku akan membongkar reklame yang melanggar tersebut.
"Nah karena melanggar berarti harus ada penegakkan hukum, yang pertama tentunya dilakukan tahapan-tahapan, tahapannya SP 1,2,3, itu sudah. Selanjutnya dikasih segel dong, setelah disegel ya dipotong dibongkar," tegasnya.
Jawaban Tsamara Amany
Sementara itu, tanggapan dari pihak Tsamara Amany justru tak sinkron dengan jawaban Kasatpol PP DKI Jakarta.
Dilansir dari TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Tsamara di laman Twitter miliknya, @TsamaraDKI, pada Jumat (28/12/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tsamara-amany_20180527_082706.jpg)