Wabup Ingin Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi, Ini Alasannya

"Kasihan juga karena mereka hanya korban. Kecuali kalau pemakai juga pengedar maka harus dihukum, " jelasnya.

Penulis: Samir |
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
Wabup Hamdam saat menerima kue Ultah dari Dandim 0913 PPU 

Laporan Wartawan Tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

Wabup Ingin Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi, Ini Alasannya

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -  Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang juga Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menginginkan agar para pengguna atau pemakai narkoba di daerah ini hanya direhabilitasi bukan di penjara.

Alasannya karena mereka hanya korban.

Hamdam, Senin (31/12/2018) mengatakan, untuk melakukan rehabilitasi masih sulit karena di Kaltim hanya ada di Samarinda. Lokasi di Samarinda pun tempatnya terbatas.

Malam Tahun Baru, Ini Acara di Pantai Sipakario Penajam

Ia mengatakan, seharusnya pengguna narkoba hanya dilakukan rehabilitasi tanpa harus menjalani hukuman. 

"Kasihan juga karena mereka hanya korban. Kecuali kalau pemakai juga pengedar maka harus dihukum, " jelasnya.

Mengenai adanya ibu rumah tangga dan pelajar yang dipenjara karena menjadi pengedar, ia mengaku prihatin karena seharusnya mereka membina anak-anaknya menjadi anak yang baik, namun malah memberikan contoh yang tidak baik.

Hamdam mengatakan, pihaknya juga berharap agar ke depan BNK ini di bawah naungan BNN bisa dapatkan  anggaran maupun kewenangan yang besar.

Transfer Liga 1 - Borneo FC Datangkan Kembali Asri Akbar

8 Link Live Streaming MBC Gayo Daejejun 2018 Malam Nanti, Ada BTS, EXO, hingga Wanna One

"Kalau saya yang pimpin kan juga sulit, karena sebagai wabup juga banyak tangggung jawab yang lain. Kalau BNN kan mereka anggaran besar dan meemiliki kewenangan juga besar, " ucapnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved