Prostitusi Artis

Polisi Ungkap Tarif Artis VA yang Ditangkap karena Diduga Terlibat Prostitusi Online

Dikutip dari Kompas TV live, kedua artis tersebut diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di area Surabaya.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua selebritis tanah air berinisial VA (27) dan AV diamankan Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Sabtu (5/1/2019).

Dikutip dari Kompas TV live, kedua artis tersebut diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di area Surabaya.

Menurut laporan, dari bukti yang diperiksa kepolisian diketahui tarif transaksi yakni Rp 80 juta.

Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.

Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.

Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan Polda Jatim lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.

Diberitakan sebelumnya, KBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim, membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis.

"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.

Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.

Baca juga:

Real Madrid Bersiap Tampung Talenta Muda Berbakat Asal Amerika Selatan

Revolusi Lini Tengah Juventus: Bidik 2 Pemain Anyar, 2 Andalan Bakal Dilepas

Ditanya Mau Jadi Ustadz atau Politisi, Haikal Hassan Menghela Nafas Panjang lalu Minum

Fadjroel Rachman Tantang Karni Ilyas Angkat Isu Hoaks 7 Kontainer Kertas Suara Masuk Program ILC

Artis diduga VA, terjerat prostitusi online, Sabtu (5/1/2018). VA ditangkap di sebuah hotel di Surabaya.
Artis diduga VA, terjerat prostitusi online, Sabtu (5/1/2018). VA ditangkap di sebuah hotel di Surabaya. (Surya/Capture Instagram VA)

"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved