Prostitusi Artis
Polisi Ungkap Tarif Artis VA yang Ditangkap karena Diduga Terlibat Prostitusi Online
Dikutip dari Kompas TV live, kedua artis tersebut diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di area Surabaya.
TRIBUNKALTIM.CO - Dua selebritis tanah air berinisial VA (27) dan AV diamankan Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Sabtu (5/1/2019).
Dikutip dari Kompas TV live, kedua artis tersebut diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di area Surabaya.
Menurut laporan, dari bukti yang diperiksa kepolisian diketahui tarif transaksi yakni Rp 80 juta.
Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.
Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.
Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan Polda Jatim lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.
Diberitakan sebelumnya, KBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim, membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis.
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.
Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.
Baca juga:
Real Madrid Bersiap Tampung Talenta Muda Berbakat Asal Amerika Selatan
Revolusi Lini Tengah Juventus: Bidik 2 Pemain Anyar, 2 Andalan Bakal Dilepas
Ditanya Mau Jadi Ustadz atau Politisi, Haikal Hassan Menghela Nafas Panjang lalu Minum
Fadjroel Rachman Tantang Karni Ilyas Angkat Isu Hoaks 7 Kontainer Kertas Suara Masuk Program ILC
"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/prostitusi-artis_20151211_141329.jpg)