Sosok Alfiansyah, Napi Kasus Pembunuhan yang Tipu Brigpol Dewi hingga Akhirnya Dipecat
Celakanya, Alfiansyah menyebar foto bugil setengah badan milik Brigpol Dewi ke publik melalui media sosial.
Sosok Alfiansyah, Napi Kasus Pembunuhan yang Tipu Brigpol Dewi hingga Akhirnya Dipecat
TRIBUNKALTIM.CO - Sanksi berat harus diterima seorang oknum polisi wanita (polwan), Brigpol Dewi.
Akibat dari tersebarnya foto setengah tanpa busana dirinya, Brigpol Dewi dianggap mencederai institusi Polri.
Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar ini pun dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Tabrak Kapolda Sumsel, Ojek Online Menyerahkan Diri ke Polisi dan Ungkap Alasan Kabur
Dikutip dari Kompas.com, Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
Kasus tindakan asusila Brigpol Dewi yang membawa nama besar institusi Polri ini pun menyita banyak perhatian publik.
Brigpol Dewi dipecat karena melakukan tindakan asusila, karena mengirimkan pesan porno dan foto tanpa busana kepada kekasihnya.
Apesnya, sang kekasih justru menyebarkan foto Brigpol Dewi di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.
Kekasih Brigpol Dewi yang mendapat foto tanpa busana pun rupanya bukan orang sembarang.
Ia adalah seorang narapidana kasus pembunuhan.
Brigpol Dewi telah tertipu oleh kekasihnya yang seorang napi, tapi mengaku berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.
Dikutip dari Tribun Lampung, kekasih Brigpol Dewi yang berpangkat Kompol gadungan tersebut diketahui bernama M Alfiansyah bin Saum.
Dilansir berbagai sumber, berikut 5 fakta M Alfiansyah, napi kasus pembunuhan yang perdaya Brigpol Dewi hingga sebarkan video asusila milik sang polwan.
1. Napi di Lampung