Pengedar Sabu Samarinda dan Kukar Musnahkan Narkobanya Sendiri di Hadapan Polisi

Mengenakan baju tahanan warna oranye mereka musnahkan barang haram tersebut di hadapan petugas.

Tribunkaltim.co/ M.Fahri Ramadhani
Dua tersangka kasus narkoba, Yourdan dan Ardiansyah memusnahkan sabu milik mereka sendiri, Senin (7/1/2019) di gedung Ditreskoba Polda Kaltim 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

Pengedar Sabu Samarinda dan Kukar Musnahkan Narkobanya Sendiri di Hadapan Polisi 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua tersangka kasus narkoba harus rela sabunya dimusnahkan, Senin (8/1/2019). Mereka dipaksa melarutkan barang bukti sabu ke dalam wadah berisi air oleh penyidik Ditreskoba Polda Kaltim.

Adalah Yourdan dan Ardiansyah, tersangka peredaran narkoba jenis sabu di Kalimantan Timur. Mengenakan baju tahanan warna oranye mereka musnahkan barang haram tersebut di hadapan petugas.

Total 8,24 gram sabu milik Yourdan disita penyidik. Ia ditangkap di Kukar akhir tahun lalu. Sementara barang bukti sebanyak 4 paket sabu dari tangan Ardiansyah seberat 41 gram diamankan petugas. Ardiansyah ditangkap di Samarinda juga akhir tahun 2018.

Dua Bulan Operasi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Dapat Puluhan Juta dari Pengelolaan Parkir

Disinggung Karena Tidak Bekerja, Pria di Samarinda Pukuli Istri Sirinya

Diberhentikan Jadi PNS, Sukrisno : Keluarga dan Anak Saya Malu

"Masing-masing barang bukti pengedar sabu diambil 0,5 gram uji lab. 0,5 gram lagi untuk persidangan," ujar Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury.

Usai melarutkan sabu di wadah plasti berisi air, langsung dibuang ke dalam kloset salah satu toilet di gedung Ditreskoba Polda Kaltim.

"Narkoba jadi bahaya generasi masa depan. Untuk itu harus kita perangi bersama," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved