Persoalan ADD, Sejumlah Kepala Desa di Kutai Timur Ancam Hentikan Pelayanan Warga

Di hadapan Bupati Kutim Ismunandar, Wabup Kasmidi Bulang dan Sekda Irawansyah, para kades ini mengungkapkan tuntutan mereka seputar ADD.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM/MARGARET SARITA
Suasana pertemuan jajaran pejabat Pemkab Kutim dengan ratusan kepala desa dari 18 kecamatan se-Kutim, Senin (7/1/2019). 

Persoalan ADD, Sejumlah Kepala Desa di Kutai Timur Ancam Hentikan Pelayanan Warga

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Ratusan kepala desa (kades) se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) datang ke Kantor Bupati, Senin (7/1/2019).

Para kades ini ikut mendengarkan pertemuan mingguan yang biasa dilakukan jajaran pejabat Pemkab Kutim setiap awal pekan.

Kehadiran para kades dari 18 kecamatan se-Kutim tersebut bukan tanpa sebab.

Kehadiran para kades ini merupakan puncak dari ketidaksabaran menunggu realisasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dijanjikan Pemkab Kutim.

Napi Babak Belur Usai Sikut Sipir Lapas, Keluarga Akhirnya Terima Permohonan Maaf

Hanya Karena Lupa Lakukan Satu Hal Ini Saat Parkir, Warga Balikpapan Ini Kehilangan Sepeda Motor

Bahkan, sebagian dari mereka mengancam akan menghentikan pelayanan desa pada masyarakat, karena ketiadaan anggaran untuk operasional kantor desa sama sekali tidak ada.

“Bagaimana mau melayani masyarakat, peralatan kerja seperti kertas, tinta dan lainnya sudah habis, belum bisa beli lagi karena tidak ada dana. Selain itu, upah juga belum diterima. Kita juga mau menyuruh staf bekerja kalau tidak ada upahnya, tidak mungkin,” ungkap salah satu Kepala Desa yang hadir.

Di hadapan Bupati Ismunandar, bersama Wabup Kasmidi Bulang dan Sekda Irawansyah, para Kades ini pun mengungkapkan tuntutan mereka yang merupakan dampak dari tidak menjadi prioritasnya ADD oleh Pemkab Kutim.

Mereka akan mogok bersama dalam melakukan pelayanan desa, sejak Selasa (8/1), sampai dilakukan pencairan dana kurang salur ADD tahap II tahun anggaran 2017 dan dana kurang salur ADD 30 persen tahun 2018.

Selain menuntut peningkatan tunjangan kinerja aparat desa dan lembaga desa tahun 2019.

Atas semua tuntutan tersebut, para Kades juga meminta tanggapan tertulis dari Bupati dan Wakil Bupati selambat-lambatnya, Kamis (10/1) mendatang yang disampaikan pada masing-masing desa.  

Kok Bisa Pengusaha yang Booking Vanessa Angel Lolos dari Jerat Hukum? Begini Penjelasannya

DPKH Kaltim Beberkan Alasan Kenapa Anak Usia Dini Perlu Mengonsumsi Produk Peternakan

Bupati Ismunandar yang memimpin pertemuan berupaya menjelaskan kondisi keuangan Pemkab Kutim yang terjadi, hingga berujung pada molornya pencairan alokasi dana desa.  

Ia berharap, pelayanan pada masyarakat tidak terhenti.

Terutama menghentikan pelayanan sebagai aparatur desa dan melakukan tindakan-tindakan lain yang merugikan masyarakat.

“Mari kita diskusikan semua permasalahan yang terjadi dan mencari solusinya bersama, agar tercapai kesepakatan. Terutama terkait mekanisme penganggaran. Karena di dalamnya ada yang namanya DPA. Saat ini, kami pemerintah daerah tengah membahas DPA yang ada. Jika sampai besok, Camat belum bisa menyelesaikan DPA, bagaimana kita bisa membayarkan ADD,” kata Ismunandar. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved