Bakal Ada Pembatasan Jumlah Honorer OPD Diminta Evaluasi Kinerja PTT

Yang tidak bagus bisa diberhentikan. Misalnya malas masuk kantor. Diberi tugas atau pekerjaan tidak diselesaikan

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie berencana meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemprov Kalimantan Utara mengevaluasi kinerja dan perilaku pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.

Evaluasi tersebut tentu dengan memperhatikan beberapa indikator. Irianto mengatakan, pegawai honorer yang berkinerja baik tentu akan mendapat penilaian yang baik dan besar kemungkinan dipertahankan.

"Yang tidak bagus bisa diberhentikan. Misalnya malas masuk kantor. Diberi tugas atau pekerjaan tidak diselesaikan. Integritasnya diragukan," kata Irianto, Selasa (8/1/2019).

Aparatur Sipil Negara (ASN) sekalipun sebutnya, jika melakukan tindakan indisipliner dan cenderung memiliki perilaku tidak baik akan mendapatkan sanksi. Bahkan bisa sampai pemecatan.

Secara umum tuturnya, tahun ini akan dilakukan sedikit rasionalisasi pegawai honorer demi mengefisienkan anggaran belanja. Kemudian dialihkan dalam bentuk program bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Bantuan Stimulan Pembiayaan Perumahan (BSPP).

"Kita sudah lakukan itu beberapa tahun terakhir. Sudah 6.923 unit rumah warga kurang mampu kita rehab berkolaborasi dengan APBN. Anggarannya itu hasil rasionalisasi honorer, biaya rapat-rapat dan lain-lain. Tahun ini, khusus APBD kita akan rehab rumah 500 unit lagi," katanya.

Rasionalisasi jumlah honorer tahun ini juga mengingat bakal ada tambahan ASN baru berdasarkan hasil seleksi CPNS tahun 2018 kemarin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved