12 Anggota DPRD Kota Malang Naik Kereta Api dengan Borgol dan Rompi Oranye, Berikut Fotonya

Dalam dokumentasi KPK, para tersangka terlihat mengenakan rompi jingga dan diborgol duduk dalam satu gerbong kereta api.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta melintasi Stasiun Sudirman Baru, Jakarta, Selasa (26/12/2017). Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta resmi beroperasi pada 26 Desember 2017 dengan tarif promo Rp 30 ribu hingga 1 Januari 2018. 

12 Anggota DPRD Kota Malang Naik Kereta Api dengan Borgol dan Rompi Oranye, Berikut Fotonya

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah memindahkan 12 mantan anggota DPRD Kota Malang yang berstatus tersangka kasus dugaan suap APBD-P 2015 Kota Malang ke Surabaya, Jawa Timur.

“12 anggota DPRD itu telah dibawa ke Surabaya menggunakan kereta api (KA) ke Malang, Senin (7/1/2019) malam. Mereka dititipkan sementara di Rutan Medaeng dan Cabang Kelas 1 Rutan Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).

Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Kuasa Hukum Vanessa Angel Pilih Mundur, Ada Kaitannya dengan Polisi

Kosmetik yang Mengandung Alkohol Dipastikan Tidak Haram, Ini Penjelasan LPPOM MUI Kaltim

Kedua belas orang tersangka tersebut adalah :

1. Diana Yanti (DY)

2. Sugiarto (SG)

3. Afdhal Fauza (AFA)

4. Syamsul Fajrih (SFH)

5. Hadi Susanto (HSO)

6. Ribut Haryanto (RHO)

7. Indra Tjahyono (ITJ)

8. Imam Ghozali (IGZ)

9. Mohammad Fadli (MFI)

10. Bambang Triyoso (BTO)

11. Asia Iriani (AI)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved