12 Anggota DPRD Kota Malang Naik Kereta Api dengan Borgol dan Rompi Oranye, Berikut Fotonya
Dalam dokumentasi KPK, para tersangka terlihat mengenakan rompi jingga dan diborgol duduk dalam satu gerbong kereta api.
12 Anggota DPRD Kota Malang Naik Kereta Api dengan Borgol dan Rompi Oranye, Berikut Fotonya
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah memindahkan 12 mantan anggota DPRD Kota Malang yang berstatus tersangka kasus dugaan suap APBD-P 2015 Kota Malang ke Surabaya, Jawa Timur.
“12 anggota DPRD itu telah dibawa ke Surabaya menggunakan kereta api (KA) ke Malang, Senin (7/1/2019) malam. Mereka dititipkan sementara di Rutan Medaeng dan Cabang Kelas 1 Rutan Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Kuasa Hukum Vanessa Angel Pilih Mundur, Ada Kaitannya dengan Polisi
Kosmetik yang Mengandung Alkohol Dipastikan Tidak Haram, Ini Penjelasan LPPOM MUI Kaltim
Kedua belas orang tersangka tersebut adalah :
1. Diana Yanti (DY)
2. Sugiarto (SG)
3. Afdhal Fauza (AFA)
4. Syamsul Fajrih (SFH)
5. Hadi Susanto (HSO)
6. Ribut Haryanto (RHO)
7. Indra Tjahyono (ITJ)
8. Imam Ghozali (IGZ)
9. Mohammad Fadli (MFI)
10. Bambang Triyoso (BTO)
11. Asia Iriani (AI)