Demi Barter Sabu, Pria di Samarinda Ini Tega Curi Televisi dan HP Ayah Kandungnya

M Noor,mencuri barang elektronik milik ayah kandungnya sendiri. Saat itu pelaku membawa kabur 1 unit televisi dan 2 unit HP.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
Caption : Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu, serta alat hisap sabu yang didapatkan dari pelaku atas nama Rachman Hidayat (37), Rabu (9/1/2019).   

Demi Barter Sabu, Pria di Samarinda Ini Tega Curi Televisi dan HP Ayah Kandungnya

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berawal dari penyelidikan kasus pencurian, jajaran Polsek Samarinda Kota malah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.

Kasus itu bermula dari penyelidikan kepolisian terhadap kasus pencurian yang dilakukan oleh M Noor (43).

M Noor,mencuri barang elektronik milik ayah kandungnya sendiri.

Saat itu pelaku membawa kabur 1 unit televisi dan 2 unit handphone (HP).

Pondok Tempat Istirahat Sopir di Jalan PM Noor Samarinda Terbakar, 7 Sepeda Motor Ikut Hangus

Borneo FC Rekrut Pemain dan Pelatih Baru, Begini Tanggapan Pentolan Pusamania

M Noor sendiri diamankan kepolisian pada Sabtu (5/1/2019) lalu.

Usai menangkap M Noor, polisi terus bergerak guna mendapatkan penadah barang curian tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku, kepolisian akhirnya berhail mengamankan penadah yang menerima barang-barang hasil curian tersebut.

Sang penadah, Rachman Hidayat (37) tidak berkutik saat kepolisian mengamankannya dengan barang bukti televisi di seputaran Jalan Gatot Subroto.

Berhadiah Berlian, Tribun Kaltim adakan Second Honeymoon Goes to Bali, Peserta Terbatas

Mirip Kasus RPU, Tersangka Dugaan Korupsi TPU di Balikpapan akan Dibagi ke Cluster-cluster

Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 10 gram di rak piring rumah pelaku.

"Ini berawal dari kasus pencurian, kita sedang mencari pelaku yang menadah barang curian ini. Pelaku berhasil kita dapatkan, beserta barang bukti televisi, dan juga sabu," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Rabu (9/1/2019).

Dari hasil pemeriksaan, televisi itu didapatkannya bukan dengan membayar sejumlah uang, melainkan dibarter dengan sabu.

"Jadi televisi dibarter dengan sabu," jelasnya.

Meski Belum Berlaku, Ini Keluhan dan Harapan Masyarakat Seputar Penghapusan Bagasi Gratis Lion Air

Polemik Pilrek, Asnar Yakin Dirinya Tetap akan Menang Meski Unmul Ajukan Banding

Selain terindikasi sebagai pengguna, pelaku juga diduga mengedarkan sabu, hal itu dilihat dari barang bukti sabu yang didapatkan jumlahnya cukup banyak.

"Indikasinya pelaku ini juga menjual, karena cukup banyak sabu yang dimilikinya," kata Ipda Purwanto.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, kepolisian juga mengamankan alat hisap sabu, korek api dan HP. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved