Syukri Wahid : Dewan Dukung Larangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam
"Perda ini untuk plastik, sedotan dan styrofoam tidak digunakan lagi, karena tidak terserap oleh tanah," kata Syukri Wahid.
Penulis: Siti Zubaidah |
Syukri Wahid : Dewan Dukung Larangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Diagendakannya pelarangan penggunaan plastik dan styrofoam di Kota Balikpapan mulai tahun 2019 ini ikut direspon DPRD Balikpapan.
Direncanakan, DPRD Balikpapan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan akan memanggil pedagang makanan dan perusahaan katering untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) pengurangan kantong plastik, sedotan dan styrofoam.
Demikian disampaikan Syukri Wahid, anggota Komisi III DPRD Balikpapan kepada Tribun Kaltim, Rabu (9/1/2019)
Jenguk Ustaz Arifin Ilham, Presiden Jokowi Bungkuk Badan dan Kirim Doa
Belum Bertemu, Nenek Vanessa Angel Sebut Ingin Nasihati Cucunya yang Terjerat Prostitusi Online
Perda pengurangan penggunaan sampah Plastik, sedotan dan styrofoam ini merupakan inisiatif dari anggota DPRD dan saat ini Perda sedang dibahas. Insiatif Perda tersebut mulai tahun 2017 lalu. Dan masih berprogres di Gubernur Kaltim dan Mendagri.
Syukri menyebutkan, dulu ada Perwali mengenai pengurangan sampah plastik. Perwali merupakan sebuah langkah.
"Dan kami sangat mendukung Perwali yang sudah diterbitkan oleh Pak Walikota kemarin. Setelah itu kami mengharapkan adanya Perda ini untuk plastik, sedotan dan styrofoam tidak digunakan lagi, karena tidak terserap oleh tanah," kata Syukri Wahid.
Menurutnya, progres Perda ini tinggal dirapatkan dan diparipurnakan. Perda ini nanti menyesuaikan Perwali yang dulu. Harapannya UKM membuka penyedian jasa untuk pengganti plastik, sedotan da styrofam untuk market dan pasar.
"Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk UKM di Balikpapan, sehingga bisa menyediakan kemasan baru, seperti di Matahari menggunakan tas jagung," ujarnya.
Arema FC Umumkan Nama Pemain dan Pelatih Baru Hari Ini, Siapa Saja Daftarnya ?
Terungkap, Warga Paser Pembuat SIM Palsu Mengaku Keahliannya Otodidak
Sukri menambahakan, dalam Perda in menegakkan sebuah pro lingkungan, harus dicari solusinya untuk para pedagang kecil yang masih menggunakan styrofoam dan sedotan.
"Saya yakin ada alternatif, percuma kalau Perda disatu sektor tidak berlaku, harusnya berlaku keseluruhan secara masif. Tujuannya menghilangkan plastik di Balikpapan," katanya
Syukri Wahid pun mengajak perusahaan makanan dan pedagang mengganti penggunaan sedotan dan styrofoam.
Targetnya empat bulan kedepan, rencananya bulan April sudah diterapkan. Nantinya akan memanggil para pedangang makanan dan katering untuk sosialisasi Perda tersebut. (*)