Caleg Ini Sudah Ganti Pekerjaan jadi Anggota DPRD di e-KTP, padahal Belum Juga Terpilih

Foto e-KTP Edi Suratno menyebar di beberapa group WhatsApp dan media sosial Facebook jadi sorotan warga.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Caleg asal Partai Nasdem Merangin yang di E-KTP sudah ganti pekerjaan padahal Pemilu Legislatif baru tanggal 17 April 2019 

Caleg Ini Sudah Ganti Pekerjaan jadi Anggota DPRD di e-KTP, padahal Belum Juga Terpilih

TRIBUNKALTIM.CO - Ada-ada saja ulah caleg dari Kabupaten Merangin, Jambi yang satu ini.

Belum juga terpilih menjadi anggota DPRD, namun Dia pede mengubah status di e-KTPnya sebagai anggota DPRD Merangin.

Foto e-KTP Edi Suratno menyebar di beberapa group WhatsApp dan media sosial Facebook.

Warganet mempertanyakan kenapa Edi Suratno yang belum dilantik menjadi anggota dewan, telah merubah status di e-KTPnya.

"Ini aneh tapi nyata. Gak tau siapa yang salah, atau yang bersangkutan sudah gila mau jadi dewan," kata Kawi warga Bangko, Rabu (16/1).

VIDEO - Jelang MTQ 2019, Disperkimtan Paser Cegah Insiden Pohon Tumbang

Moeldoko Ungkap Jokowi-Maruf Amin Berlatih Debat dengan Melibatkan Ahli

 

Menurut dia, sepertinya yang bersangkutan memang sengaja membuat status disana sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota.

"Mungkin beliau sudah tak sabar lagi ingin jadi anggota DPRD Kabupaten Merangin," katanya lagi.

Informasi yang berhasil dihimpun, Edi Suratno membuat e-KTP ketika ia hampir menggantikan Fauzi Yusuf, ketika itu Fauzi Yusuf telah dihentikan oleh Gubernur Jambi melalui SK yang telah ditandatangani.

Fauzi Yusuf hendak diganti karena pindah partai, dari Nasdem ke Demokrat. 

Pindahnya Fauzi Yusuf beralasan, dia tidak diterima oleh Nasdem ketika kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPRD dari Partai Nasdem.

Karena niat untuk mengabdi masih besar, maka Fauzi Yusuf pindah partai, dan Fauzi mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jambi, dan hingga kini kasus tersebut masih berlanjut.

Sebelum kasus ini mempunyai kekuatan hukum tetap, status Fauzi Yusuf masih berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin.

"Dulu beliau (Edi Suratno,red) memang diisukan mau dilantik menggantikan Fauzi, tapi kasusnya belum selesai. Mungkin karena itu beliau ganti status e-KTP," kata Arif yang juga warga Bangko. 

 

Akui Salah Tulis

Status pekerjaan di e-KTP Edi Suratno yang diketahui sebagai Caleg DPRD Kabupaten Merangin diganti menjadi menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Penggantian ini tentulah membuat heboh masyarakat Merangin, pasalnya pemilihan anggota legislatif baru dilakukan pada 17 April 2019 mendatang, sementara Edi Suratno telah mengganti status pekerjaan di e-KTP pada 6 November 2018 lalu.

Edi Suratno ketika dikonfirmasi membenarkan jika status e-KTP nya diganti menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved