Transaksi Narkoba di Samarinda, Dua Warga Kukar Diciduk BNNK Samarinda
Dua warga yang diamankan diantaranya berinisial RS (23), warga Mangkurawang dan MJ (19), warga Loa Ipuh.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Transaksi Narkoba di Samarinda, Dua Warga Kukar Diciduk BNNK Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua warga Kutai Kartanegara (Kukar) hanya bisa pasrah diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda akibat melakukan transaksi narkoba di Kecamatan Samarinda Ulu.
Pengungkapan itu dilakukan pada Rabu (16/1/2019) kemarin, di jalan Ir Juanda II.
Dua warga yang diamankan diantaranya berinisial RS (23), warga Mangkurawang dan MJ (19), warga Loa Ipuh.
Gegara Bersenggolan Spion Motor, Pria Di Samarinda Tikam Korbannya Dengan Gunting Tahu Tek Tek
Hibur Peserta Musrenbang Pemprov Kaltim, Walikota Samarinda Menyanyi Dangdut
Jelang Debat, Prabowo-Sandi Gelar Diskusi dan Olahraga
Saat hendak diamankan, keduanya mengelak jika akan melakukan transaksi narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan badan oleh personel BNNK dari Seksi Berantas, didapati barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 Gram.
"Awalnya sempat mengelak, tetapi setelah ditemukan barang bukti akhirnya tidak berkutik lagi, selanjutnya kita amankan dan bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," Ucap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, Kamis (17/1/2019).
Lanjut dia menjelaskan, pihaknya sedang mendalami asal mula narkoba tersebut, karena transaksinya lintas daerah, dan barang buktinya juga tergolong banyak.
"Ini sedang kita kembangkan untuk mencari jaringannya," jelasnya.
Dengan penangkapan ini, membuktikan permintaan narkoba ke Samarinda masih cukup tinggi. Terbukti dengan adanya transaksi yang melibatkan pelaku dari luar Samarinda.
Education Expo Plaza Balikpapan Kupas Literasi Kreatif dan Cara Belajar Inovatif
Disdukcapil dan KPU Balikpapan Lakukan Perekaman Data di Rutan Klas II A Balikpapan
Karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika ada transaksi narkoba disekitar lingkungannya agar kondusifitas kota Samarinda dapat terjaga.
"Laporkan jika ada indikasi transaksi maupun pengguna narkoba, informasi sekecil apapun akan kita tindaklanjuti," tutupnya. (*)