Guru Privat Cabuli 34 Muridnya, Aksinya Direkam hingga Korban Diimingi Uang Rp 20 Ribu
Dalam salah satu rekaman video itu terdapat anaknya dan pelaku yang melakukan tindakan tak senonoh.
Guru Privat Cabuli 34 Muridnya, Aksinya Direkam hingga Korban Diimingi Uang Rp 20 Ribu
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pia berinisial DRP (48), berprofesi sebagai guru les privat di Bandung ditangkap karena tega mencabuli 34 muridnya.
Dikutip dari Kompas, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orangtua korban.
Awalnya, orangtua korban melapor setelah mendapati anaknya menjadi korban dari guru privatnya sendiri.
Bakal Bebas 2 Hari Lagi, Ahok Disebut Minta Ketua DPRD DKI Jakarta Jadi Saksi Pernikahan
Tak Hanya Indonesia, Pembatasan Forward Pesan WhatsApp Terjadi di Seluruh Dunia, Ini Fakta-faktanya
Kisah Haru Suami Istri Mengajar di Pedalaman OKU, Siswa Bayar Dengan Biji Kopi
Hal tersebut diketahui orangtua salah satu korban saat mendapatkan barang bukti di ponsel anaknya.
Orangtua korban melihat isi ponsel anaknya, ternyata terdapat sejumlah video tak senonoh.
Dalam salah satu rekaman video itu terdapat anaknya dan pelaku yang melakukan tindakan tak senonoh.
Menindak lanjuti laporan, pihak kepolisian menangkap pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.
Pelaku mengaku selama ini menjadi tenaga pengajar les untuk sejumlah mata pelajaran bagi SD, SMP dan SMA.
Selain datang ke rumah siswanya, DRP juga kadang mengajar di kediamannya di Kawasan Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Di rumah DRP inilah tindakan asusila itu dilakukan pelaku.
Kemudian, pelaku DRP menyuruh para korban menonton film porno yang diputar di laptop tersangka.
Saat siswanya berkumpul, pelaku melakukan tindakan cabulnya dan merekam aksinya tersebut.
"Seluruh korban adalah lelaki, korban diiming-imingi uang oleh pelaku, minimal Rp 20.000," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).
DRP mengakui semua perbuatannya, telah dilakukan berulang kali selama mengajar.