Kasus DBD Meningkat, Apakah Kaltim Berstatus KLB? Simak Penjelasan Dinas Kesehatan

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kaltim memang meningkat tahun 2018 dibanding tahun 2017.

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto | Editor: Adhinata Kusuma
Tribun Kaltim/GEAFRY NECOLSEN
ILUSTRASI - Kasus DBD di Kabupaten Berau cenderung meningkat, Dinas Kesehatan terus berupa menekan dengan cara melakukan pengasapan di sejumlah kawasan endemik DBD. 

Kasus DBD Meningkat, Apakah Kaltim Berstatus KLB? Simak Penjelasan Dinas Kesehatan

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kaltim memang meningkat tahun 2018 dibanding tahun 2017. Namun hal itu bukan berarti Kaltim menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Rini Retno Sukesi menegaskan Kaltim belum berstatus KLB DBD tahun ini berdasarkan data tahun 2018.

Menurutnya informasi mengenai KLB yang beredar di media massa diambil berdasarkan permasalahan di Kabupaten Paser.

Baca: Dinamika Kabar Abu Bakar Baasyir Bebas; Wiranto soal Grasa Grusu hingga Rakor Ponpes

Baca: Demi Jaga Masjid, Pria Palestina Tolak Terima Uang Rp 1 Triliun dari Israel

Baca: 105 Atlet Taekwondo di Kaltim Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

JAGA KEBERSIHAN - Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan untuk menakan perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti pembawa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
JAGA KEBERSIHAN - Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan untuk menakan perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti pembawa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). (TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN)

"Saya rasa ini berdasarkan beberapa bulan lau datanya, itu di Paser. Tapi belum KLB. Kaltim juga belum ada KLB," katanya kepada Tribunkaltim.co di kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada, Samarinda Kalimantan Timur, Senin (21/1).

Kabid P2PL (Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan) Dinkes Kaltim, Soeharsono mengatakan Kaltim belum KLB.

Menurutnya data berdasarkan Kementerian Kesehatan hanya untuk memprediksi peningkatan kasus DBD di seluruh provinsi agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Kemenkes belum ada merilis, ini hanya menganalisa karena seluruh provinsi di Indonesia jumlah kasusnya meningkat," ujarnya di kantor Dinkes Kaltim Jl QW Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (21/1).

Baca: 105 Atlet Taekwondo di Kaltim Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Baca: Sektor UMKM Kaltara Ditarget Tumbuh Seperti Bali, Yogya dan Jabar

Baca: Harga Mantan Kapten Persib Bandung Atep Dibandrol Rp 800 Juta, Persiba Balikpapan Pikir-pikir

ILUSTRASI - Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menaburkan bubuk abate dalam Gertak DBD beberapa waktu lalu. Pemberantasan demam berdarah dengue semestinya bukan seremonial belaka. Peran aktif masyarakat mencegah dan menanggulangi penyakit DBD merupakan kunci keberhasilan upaya pemberantasan penyakit DBD.
ILUSTRASI - Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menaburkan bubuk abate dalam Gertak DBD beberapa waktu lalu. Pemberantasan demam berdarah dengue semestinya bukan seremonial belaka. Peran aktif masyarakat mencegah dan menanggulangi penyakit DBD merupakan kunci keberhasilan upaya pemberantasan penyakit DBD. (tribunkaltim.co/aridjawana)

Ia mengatakan selama ini Kaltim belum pernah berstatus KLB untuk DBD. Namun ia membenarkan terjadi peningkatan kasus DBD di Kaltim tahun 2018 dibanding tahun 2017.

"Kasus DBD memang meningkat. Di Kaltim tahun 2018 ada sekitar 3.500 kasus. Sedangkan tahun 2017 hanya sekitar 2 ribuan kasus," ungkapnya.

Soeharsono juga menjelaskan rumor yang beredar mengenai status KLB DBD di Kaltim berasal dari data Kabupaten Paser. Pasalnya kasus DBD di Paser mengalami peningkatan signifikan di bulan Oktober dan November, lalu berkurang di Desember 2018.

"Di Paser itu tahun 2018 akhir sampai sekarang status KLB belum dicabut. Ada 102 kasus yang dilaporkan secara resmi ke kami. Lalu yang meninggal secara resmi dilaporkan itu masih nol. Kami juga masih menunggu laporan ini dari Paser. Kalau tahun sebelumnya Paser hanya 63 kasus DBD," tuturnya.

Baca: Dilanda DBD, Pasien Terpaksa Rawat Inap di Lorong Rumah Sakit

Baca: Pemabuk Tewas Akibat Panjat Tembok Kebun Binatang Masuk Kandang Singa

Baca: Titus Bonai Pilih Bermain Futsal daripada Merumput Bersama Borneo FC

 

Menurut Soeharsono, sebelum ada beberapa sayarat untuk menetapkan KLB di suatu daerah. Pertama apabila dahulu tidak ditemukan kasus seperti tahun sebelumnya.

Kedua, terjadi peningkatan kasus dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dan ketiga, kematian akibat DBD meningkat 50 persen dalam kurun waktu yang sama.

Berdasarkan kriteria itu, Kabupaten Paser beratatuS KLB karena meningkatnya jumlah kematian akibat DBD. Namun angka kematian ini belum dilaporkan secara resmi ke Dinkes Kaltim.

"Paser tidak begitu banyak kasus tapi kematian meningkat. Tahun 2017 tidak ada kematian. Tahun 2018 sebenarnya Paser tidak mengirimkan data, tapi secara tidak resmi mengatakan ada 5 kematian pada November-Desember," ujar Soeharsono.

Pihaknya berharap Paser segera mengirimkan laporan resmi agar ditindaklanjuti. (dmz)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved