Mahfud MD Sebut 3 Hal yang Harus Dipertimbangkan Presiden dalam Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD memberikan komentar terkait pembebasan ustadz Abu Bakar Ba'asyir.
TRIBUNKALTIM.CO - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD memberikan komentar terkait pembebasan ustadz Abu Bakar Ba'asyir.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat melakukan telewicara di acara Kompas Petang, Selasa (22/1/2019).
Mahfud mengatakan bahwa ada tiga hal yang harus dipertimbangkan oleh presiden jika ingin memberikan pembebasan pada Ba'asyir.
Pertama ialah terkait situasi politik yang saat ini sedang masuk tahun politik sehingga bisa lebih dalam dikaji pemerintah.
"Pertama situasi politik itu saya kira jadi bahan pertimbangan, yang kedua pertimbangan jangka panjang dalam berlakunya hukum," ujar Mahfud MD.
Jika presiden memberi kebebasan pada Ba'asyir karena alasan kemanusiaan, Mahfud berharap hal ini benar-benar dipertanggungjawabkan.
Pasalnya, hal ini untuk menangkal para tahanan lain yang juga ingin dibebaskan dengan alasan serupa.
Baca juga:
Kondisi Komodo Makin 'Kurus', Gubernur NTT Bakal Tutup Taman Nasional Komodo Selama Setahun
Tantangan Donald Cerrone Berbalas Sahutan Conor McGregor
Ditanya Soal ''01 atau 02'', Anak Abu Bakar Baasyir Menjawab . . .
Begini Respons Caleg yang Diduga Kampanye di Rumah Ibadah di Balikpapan Usai Ditetapkan Tersangka
Menuju Momen Peresmian, Alvaro Morata Diklaim Sudah Jadi Pemain Atletico Madrid
Resmi, Titus Bonai Tidak Akan Berseragam Borneo FC di Liga 1 2019
"Jangan sampai suatu saat semua orang minta pertimbangan kemanusiaan."