Ada Indikasi Suap di 20 Proyek, Kementerian PUPR Bentuk Balai Khusus Pengadaan Barang dan Jasa
"Semua lelang pengadaan yang proyeknya di balai itu. Iya (di provinsi) semua di situ," ujarnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) membentuk balai khusus untuk mengurus pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR.
Hal itu dilakukan, untuk mencegah korupsi dalam proses lelang proyek.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah mengidentifikasi ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga terdapat praktik suap terhadap pejabat di lingkungan kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono tersebut.
Baca juga:
Simon McMenemy Ungkap Kriteria Calon Pemain Timnas Indonesia di Era Kepelatihannya
Pastikan Tak Beri Kisi-kisi Pertanyaan, KPU Juga Bakal Perbarui Durasi dan Teknis Panggung Debat
Ketua DPRD Belum Terima Salinan Surat soal Kemendagri Penetapan Sekda Provinsi Kaltim
Kantongi Restu Kemendag, Buwas Masih Lihat Perkembangan Produksi Jagung Sebelum Lakukan Impor
Ditekuk PSS Sleman di Martapura, Pemilik Barito Putera: Kekalahan Ini Jadi Momen Berkaca Diri
4 Pemain Baru Tak Bisa Merumput di LCA 2019, Dirut Persija Jakarta: PSSI Ceroboh dan Lalai
"Ini nanti terpisah mulai minggu depan. Minggu depan sudah saya latih semua. Jadi balai baru balai yang menangani khusus pengadaan. Jadi nanti balai jalan, balai cipta karya, dan balai air tidak melakukan lelang lagi," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Ia mengatakan, Balai Pengadaan Barang dan Jasa itu akan ada di bawah kordinasi Dirjen Bina Konstruksi dan berada di provinsi.
"Semua lelang pengadaan yang proyeknya di balai itu. Iya (di provinsi) semua di situ," ujarnya.
Baca juga: