Kejahanan Jalanan Modus Kempes Ban, Identifikasi Sementara Polisi; Pelaku Pemuda Berambut Gondrong
Tidak berselang lama, terdapat seseorang pria yang tidak dikenalnya, lalu mengatakan ban mobil yang dikendarainya kempes.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menyikapi dua kasus pembegalan yang terjadi pada Selasa (22/1/2019) lalu, jajaran Polresta Samarinda teurs berupaya untuk menangkap seluruh pelaku.
Terkait dengan kejadian yang terjadi di Jalan Pahlawan, yang dialami oleh dua pegawai PT Karya Mustika (KM), yakni Lambertus (32) dan Amin (51), baru Kamis (24/1/2019) hari ini pihak korban melaporkan secara resmi kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu.
Akibat kejadian itu, uang senilai Rp 59 Juta, satu unit handphone (HP), dan beberapa dokumen raib diambil oleh kawanan pencuri, yang saat itu beraksi dengan menggunakan modus kempes ban mobil.
"Jadi uang tunai yang diambil senilai Rp 59 juta, bukan senilai Rp 70 juta atau Rp 100 juta, termasuk HP dan berkas-berkas yang diambil. Uang dan barang lainnya itu berada di dalam tas," ucap Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Arifin Renel, Kamis (24/1/2019).
Lebih lanjut dia menjelakan, sesuai dengan kesaksian maupun informasi yang dihimpun oleh pihaknya, saat itu, sekitar pukul 13.15 Wita, kedua pegawai PT KM tengah berkeliling dengan menggunakan mobil box, melakukan penarikan tagihan produk rokok yang dijual di beberapa toko.
Saat berada di toko sembako yang terdapat Jalan Pahlawan, mobil box yang dikendarai oleh Amin berhenti di pinggir jalan tepat di depan toko tersebut.
Lambertus turun untuk melakukan penagihan, sedangkan Amin tetap bertahan dimobil.
Tidak berselang lama, terdapat seseorang pria yang tidak dikenalnya, lalu mengatakan ban mobil yang dikendarainya kempes.
Amin pun turun dari mobil untuk mengecek ban yang dimaksud.
Lalu, Amin melihat pria tersebut berputar menuju pintu mobil sebelah kiri, lantas membawa kabur tas yang berisi uang tagihan, HP, dan beberapa dokumen.
Baca juga:
Simon McMenemy Ungkap Kriteria Calon Pemain Timnas Indonesia di Era Kepelatihannya
Pastikan Tak Beri Kisi-kisi Pertanyaan, KPU Juga Bakal Perbarui Durasi dan Teknis Panggung Debat
Ketua DPRD Belum Terima Salinan Surat soal Kemendagri Penetapan Sekda Provinsi Kaltim