KPU Kukar Bermitra dengan Relawan Demokrasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Kita bakal dihadapkan pada warga yang antipati pada Pemilu. Mereka bakal bilang mencoblos tak bakal jadi beras
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Sebanyak 55 relawan demokrasi dikukuhkan dan mendapat pembekalan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (28/1) di Pondok Jajak Tenggarong. Para relawan demokrasi yang direkrut KPU Kukar ini bakal disebar ke seluruh kecamatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilpres dan Pileg, 17 April 2019.
Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin mengemukakan, kehadiran relawan demokrasi ini akan menjadi mitra KPU yang dapat bekerja sama dalam mengenalkan aturan Pemilu 2019 di tengah-tengah masyarakat.
"Relawan demokrasi ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilu," kata Junaidi. Pasalnya, program relawan demokrasi ini dilatarbelakangi oleh partisipasi pemilih yang cenderung menurun. Selain itu, keberadaan relawan demokrasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses Pemilu, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda Pemilu dan demokratisasi.
"Perekrutan relawan demokras ini tetap melewati proses seleksi, meliputi seleksi administrasi dan wawancara, sehingga terpilih 55 orang yang mewakili berbagai komunitas," ujar Junaidi.
Paling tidak, kata Junaidi, lewat pendekatan komunitas maka sosialisasi Pemilu akan jauh lebih efektif. Dalam pembekalan kepada relawan demokrasi kemarin, Junaidi menjelaskan dalam pelaksanaan Pemilu bakal ditemui warga yang antipati.
"Kita bakal dihadapkan pada warga yang antipati pada Pemilu. Mereka bakal bilang mencoblos tak bakal jadi beras. Tapi ingat hasil coblosan kawan-kawan bisa menentukan harga beras," ucap Junaidi.
Ia berpesan kepada semua relawan untuk mengingatkan warga untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Untuk mengecek apakah sudah masuk dalam DPT, warga bisa datang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau buka secara online website KPU dengan cara memasukkan NIK dan nama," tuturnya. Junaidi menambahkan, warga yang pada 17 April 2019 mendatang berusia 17 tahun maka ia sudah masuk dalam DPT. (*)
SASARAN RELAWAN DEMOKRASI
* Kelompok pemilih berbasis keluarga
* Pemilih pemula
* Pemilih muda
* Pemilih perempuan
* Penyandang disabilitas
* Pemilih berkebutuhan khusus
* Kaum marginal
* Komunitas keagamaan
* Warga internet.