Tentara Amankan Lima Warga Gara-gara Aktivitas Ini
Serka Suparan, Babinsa setempat bersama pihak perusahaan, dan Ketua RT 17 Subli langsung mendatangi lokasi yang dimaksud guna menghentikan kegiatan.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Fransina Luhukay
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lima pria warga asal Trenggalek, Jawa Timur diamankan TNI dari Koramil 0901-01/Sei Kunjang - Samarinda Ulu, Samarinda akibat menebang pohon tanpa izin pemilik lahan.
Diamankannya lima orang tersebut Rabu (30/1/2019) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, di Jl Bendang, RT 17, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, tepatnya di lahan milik PT BBE.
Lima warga yang diamankan, diantaranya berinsial St (40), Ky (40), Sm (37), Yn (40), St (36). Dari informasi yang ada, kelima warga tersebut baru saja tiba di Samarinda, dan langsung dibawa ke lahan untuk menebang pohon sengon, sesuai dengan perintah dari Bm (50) yang tinggal di Loa Kulu.
"Pihak keamanan perusahaan minta bantuan kami untuk melakukan pengamanan guna menghentikan aktivitas penebangan pohon di lahan perusahaan," tutur Danramil 0901-01/Sei Kunjang - Samarinda Ulu, Mayor CZI Simon M, Kamis (31/1/2019).
Serka Suparan, Babinsa wilayah setempat bersama pihak keamanan perusahaan, dan Ketua RT 17 Subli langsung mendatangi lokasi yang dimaksud guna menghentikan aktivitas penebangan tanpa seizin pemilik lahan, yakni PT BBE.
Selain mengamankan lima orang yang bertugas menebang dan memotong pohon Sengon, juga diamankan sejumlah alat pemotong diantaranya gergaji manual dan gergaji mesin. "Saat kami datang dan minta untuk hentikan semua aktivitas penebangan, tidak ada perlawanan. Kami lakukan pendataan dan selanjutnya kami serahkan ke kepolisian," ucapnya.
Keberadaan pohon-pohon tersebut sangat penting, sebagai penyangga aliran air ke permukiman masyarakat. Pasalnya, jika tidak ada pohon yang menyangga aliran air, bisa saja terjadi banjir bandang.(*)