Atiqah Hasiholan Blak-blakan soal Kasus Ratna Sarumpaet 'Dia Hanya Berbohong Kepada Keluarga'

memilih untuk bungkam dan diam seribu bahasa, akhirnya Atiqah Hasiholan blak-blakan soal kasus kebohongan yang menjerat ibundanya, Ratna Sarumpaet

Kolase Tribun Jabar/ Grid/Rangga dan Instagram/atiqahhasiholan
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan 

Atiqah Hasiholan Blak-blakan soal Kasus Ratna Sarumpaet 'Dia Hanya Berbohong Kepada Keluarga'

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah sekian lama memilih untuk bungkam dan diam seribu bahasa, akhirnya Atiqah Hasiholan blak-blakan soal kasus kebohongan yang menjerat ibundanya, Ratna Sarumpaet,

Atiqah Hasiholan berharap sang ibu, Ratna Sarumpaet, bisa dibebaskan.

Baca: Segera Jalani Sidang, Hari Ini Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam 10 Tahun Penjara

Berkas perkara Ratna dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan siap disidang.

"Apa yang saya pelajari dan ketahui betul ibu saya bersalah, tetapi apakah berbohong pidana atau tidak.

Kalau kita ngomong bohong, semua orang juga pernah bohong," kata Atiqah, Kamis (31/1/2019).

Ia mengakui ibunya berbohong terkait lebam di wajahnya namun, Ratna tidak membohongi publik.

Ratna hanya berbohong kepada anggota keluarga dan orang-orang terdekatnya.

"Ibu saya tidak pernah menyebarkan (kebohongan) ke publik, dia hanya berbohong kepada keluarga dan orang-orang lingkungan yang kebetulan ada kaitannya saat itu."

"Jadi kalau ditanya harapan dari keluarga, ya, secara logika saya (ingin) ibu saya bebas," ujar Istri Rio Dewanto ini.

Atiqah Hasiholan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Atiqah Hasiholan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Babak Baru Kasus Ratna Sarumpaet

Kini status perkara yang dinyatakan lengkap atau P-21.

Polisi dapat menyerahkan mantan aktivis beserta barang buktu ke Kajaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk pelimpahan kasus.

Kemarin, Kamis (31/1/2019) Ratna dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya untuk diserahkan ke Kejari.

"Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab memastikan, Ratna Sarumpaet diserahkan ke kejaksaan dalam kondisi sehat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved