DP3AKB Balikapapan Tidak akan Memberi Bantuan Hukum pada Remaja Terlibat Aborsi
DP3AKB Balikapapan Tidak akan Memberi Bantuan Hukum pada Remaja Terlibat Aborsi
Penulis: Siti Zubaidah |
DP3AKB Balikapapan Tidak akan Memberi Bantuan Hukum pada Remaja Terlibat Aborsi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, menyatakan, tidak akan memberi bantuan hukum kepada anak-anak remaja yang terlibat dalam pusaran kasus aborsi
Hal ini ditegaskan oleh Sri Wahjuningsih Kepala DP3AKB Kota Balikpapan kepada Tribun, Jumat (1/2). Dia jelaskan, lembaganya tidak dapat membantu perlindungan kepada anak remaja yang melakukan aborsi beberapa waktu lalu, yang terbongkar oleh kepolisian.
Menurut Sri, tindakan aborsi itu merupakan kategori pidana pembunuhan yang sangat sadis bengis. Di payung hukumnya saja, mereka yang terbukti melakuan mendapat ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun penjara.
"Jelas kami tidak bisa bantu, walau pun usianya remaja, kami lindungi perempuan korban kekerasan," kata Yuyun, sapaan Sri Wahjuningsih.
Selama ini, pihak Pemkot Balikpapan sering melakukan penyuluhan dan sosialisasi mengenai dampaknya pergaulan bebas di kalangan anak muda. "Sering kami bersama Dinkes lakukan sosialisasi, juga Disdik melalui sekolah-sekolah," ungkap Yuyun.
Dirinya bersama tim pun bisa dikatakan tidak hanya sekali tetapi sangat sering mendatangi ke sekolah-sekolah, bertemu para remaja usia sekolah untuk memberi edukasi, melakukan kampanye mengenai bahaya seks bebas tanpa ikatan pernikahan yang sah, serta membeberkan dampak negatif dari pernikahan dini.
"Sedangkan teman-teman Dinkes Balikpapan melalui peran Puskesmas juga lakukan penyuluhan ke sekolah tentang kesehatan reproduksi remaja," ujar Yuyun, wanita berjilbab ini.
Namun, tegas dia, yang perlu diingat, peran pendidikan di lingkungan keluarga inti merupakan hal yang pokok, memiliki peran sentral dalam mendidik membentuk karakter para anaknya. Setiap orangtua wajib melakukan pengawasan dan pembinaan ke anak-anaknya.
"Orangtua harus ikut berpartisipasi, paling berperan dalam mendidiknya dengan harapan nanti si anak menjadi insan yang berbudi pekerti. Menjadi orang baik dan bertakwa. Dua pertiga waktu anak dan remaja itu berada di dalam pengawasan orang tua. Sedangkan satu per tiga waktu anak berada dalam lingkungan sekolah," ujarnya.
Jadi, tambah Yuyun, penyuluhan selalu aktif dilakukan oleh Pemkot Balikpapan. Namun, peran orang tua juga harus diwujudkan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pola pergaulan anak-anak mereka.
Sejauh ini, Pemkot Balikpapan hanya bisa mengimbau kepada para orang tua agar benar-benar menjalankan fungsi pengasuhan yang benar dan melakukan perlindungan anak secara maksimal.
"Anak adalah amanah dari Allah. Wajib kita asuh, kita bimbing. Kita bina untuk menjadi manusia yang berakhlak baik dan berguna bagi nusa dan bangsa Indonesia," katanya. (*)