Penyanyi Ini Blak-blakan Ungkap Asal Usul RUU Permusikan, Singgung Restoran dan Tempat Karaoke
Sebanyak 262 pelaku musik memberikan pernyataan sikap menolak draf Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.
Penyanyi Ini Blak-blakan Ungkap Asal Usul RUU Permusikan, Singgung Restoran dan Tempat Karaoke
TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi Ashanty menegaskan bahwa suaminya, anggota DPR RI Anang Hermansyah lah yang memberikan usulan terkait draf Rancangan Undang Undang Permusikan.
Hal itu dikatakan Ashanty saat ditemui dalam acara pembukaan Outlet Ayam Asix ke-8, di kawasan Braja Mustika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/1/2019).
"Banyak yang harus mendapat pencerahan, bahwa Mas Anang itu yang mengusulkan dan berjuang di dalam sana masuk ke DPR untuk RUU Musik. Tapi kan yang merumuskan ya bukan Mas Anang," ucap Ashanty.
"Kan ada nih orang yang bertanggung jawab terhadap naskah akademik ini adalah Kepala Pusat Perencanaan Undang Undang Badan Keahlian DPR RI. Kalau Anang yang bikin ya hebat banget, mungkin sebentar lagi jadi menteri," sambungnya.
Sisi Lain Pertunjukan Barongsai, Butuh Modal Besar dan Keahlian Khusus hingga jadi Sarana Pemersatu
Film Alita: Battle Angel Tayang di Bioskop, Perjuangan Cybrog Perempuan dan Serpihan Masa Lalunya
Kisah Fabiana, Wanita yang Berhasil Melahirkan dengan Mencangkok Rahim Mayat di Tubuhnya
Pengakuan Mengejutkan Wanita Berusia 129 Tahun Sebelum Wafat, Tersiksa dengan Umur Panjangnya
Ashanty menuturkan, Anang berjuang agar semua musisi mendapatkan hak dari semua karya yang mereka ciptakan.
"Dia mengusulkan, dia bilang tolong dong saya masuk sini (DPR) berjuang untuk adanya UU musik demi kemaslahatan semua musisi kenapa? Royalti," ucap Ashanty.

Inilah Daftar Proyek Infrastruktur di Indonesia yang Dibiayai Melalui Utang, Waduk hingga Jalur KA
Mengejutkan! Terlalu Sering Makan 6 Bagian Tubuh Ayam Ini Ternyata Berbahaya untuk Kesehatan
Cerita Raja Copet Tomo, 25 Tahun Tak Pernah Tertangkap, Punya Jam Kerja hingga Jimat di Kelamin
Imlek 2019 : 10 Hal Tentang Tahun Baru Imlek, Kenapa Bukan 1 Januari hingga Tiket Lebih Cepat Habis
"Kita kan bisa lihat, penyanyi masa tua hidup ngontrak, sakit keras, tapi kita harus konser amal dan galang dana buat dia. Padahal di karaoke dan restauran sering diputar lagunya. Tapi dia enggak dapat apa-apa," tambahnya.
Membatasi Ruang Gerak
Sebanyak 262 pelaku musik memberikan pernyataan sikap menolak draf Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.
Di antara mereka terdapat artis- artis musik seperti Rara Sekar, Danilla Riyadi, Endah N Rhesa, Efek Rumah Kaca, Bonita, Barasuara, Vira Talissa, Petra Sihombing, Nadine Hamizah, Mondo Gascaro, dan lain-lain.
"Kami, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan selaku para pelaku musik Indonesia, menyatakan Menolak RUU Permusikan untuk diundangkan," bunyi pernyataan tersebut.
"Setelah membaca dan menelaah naskah RUU Permusikan saat ini, kami merasa tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi Undang-Undang," sambungnya.
Mereka menilai, RUU Permusikan membatasi ruang gerak mereka berekspresi dalam bermusik.
Tak sampai di situ, RUU Permusikan juga memuat pasal yang tumpang tindih dengan beberapa undang-undang lain.
"Sebab, naskah ini menyimpan banyak masalah fundamental yang membatasi dan menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik,"
"Secara umum, RUU Permusikan ini memuat Pasal yang tumpang tindih dengan beberapa Undang-Undang yang ada seperti: Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Undang-Undang ITE,"