Berita Nasional Terkini

Sidang PK Digelar Siang Hari Ini, Penjelasan PN Jaksel soal Kehadiran Silfester Matutina

Sidang PK digelar siang hari ini Rabu (27/08/2025), Penjelasan PN Jaksel soal kehadiran Silfester Matutina di sidang PK hari ini.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PK SILFESTER MATUTINA - Relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina (kedua dari kanan, berbaju batik) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025) lalu. Sidang PK digelar siang hari ini Rabu (27/08/2025), Penjelasan PN Jaksel soal kehadiran Silfester Matutina di sidang PK hari ini. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Rabu (27/08/2025) sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). 

Sidang PK Silfester Matutina dijadwalkan digelar siang hari ini mulai pukul 13.00 WIB di ruang sidang 5, apakah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan Jokowi bakal hadir? 

Sidang PK hari ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang sebelumnya sempat ditunda karena Silfester Matutina berhalangan hadir. 

Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten menyampaikan sidang PK Silfester Matutina dijadwalkan pukul 13.00 WIB di ruang sidang 5.

Baca juga: Eksekusi Silfester Matutina Mangkrak, Kejari Jaksel Mangkir di Sidang Praperadilan

“Hari ini dijadwalkan sidang lanjutan pemeriksaan permohonan PK Silfester Matutina, diagendakan pukul 13.00 di ruang sidang 5,” kata Rio saat dikonfirmasi.

Rio menambahkan, penggunaan ruang sidang dapat menyesuaikan kondisi dan kebutuhan kelancaran persidangan.

Dilansir dari tayangan KompasTV Rabu (27/082025), PN Jaksel belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Silfester Matutina.

Sebelumnya, Silfester Matutina tidak hadir dalam sidang PK yang dijadwalkan, Rabu (20/8/2025). 

Ia mengirimkan surat kepada majelis hakim yang menyatakan sedang sakit dan membutuhkan istirahat.

“Kami menerima surat permohonan dan informasi tidak dapat hadir sidang, pemohon melampirkan surat keterangan sakit,” ujar hakim.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkannya kembali pada 27 Agustus 2025.

Rekam Jejak Kasus Silfester Matutina

Duduk perkara Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Jusuf Kalla pada 2017.

Ia dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui orasi publik.

Silfester Matutina membantah tuduhan tersebut, menyebut pernyataannya sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa. 

“Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved