Dishub Balikpapan Pasang Pembatas dari Lampu Merah Karang Anyar untuk Mengurai Kemacetan

Dishub Balikpapan Pasang Pembatas dari Lampu Merah Karang Anyar untuk Mengurai Kemacetan

Penulis: Siti Zubaidah |
INSTAGRAM DISHUB BALIKPAPAN
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan memasang pembatas jalan dari arah Karang Anyar menuju simpang bundaran Lampu Merah Rapak, tepatnya di depan Plaza Ramayana. 

Dishub Balikpapan Pasang Pembatas dari Lampu Merah Karang Anyar untuk Mengurai Kemacetan

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejak Senin (4/2/2019), Dinas Perhubungan Kota Balikpapan memasang pembatas jalan dari arah Karang Anyar menuju simpang bundaran Lampu Merah Rapak, tepatnya di depan Plaza Ramayana.

Hal ini dilakukan karena kerap pengguna jalan dari arah Karang Anyar sering memotong dan mengambil jalur lawan arus. Itu kerap menyebabkan kemacetan. Selain itu banyaknya pengendara yang nakal bisa menyebabkan bahaya kendaraan lain.

Dari akun media sosial Instagram Pemkot Balikpapan tertulis, pemasangan pembatas jalan karena banyak kendaraan terutama roda dua yang sering mengambil jalan terlalu ke kanan saat berhenti di lampu merah. Hal ini selain membahayakan bagi pengendara, juga sering menyebabkan kemacetan.

Baca: Bantu Mendistribusikan Logistik Bencana Sulteng, Lanud Dhomber Balikpapan Raih Penghargaan

Baca: Dishub Balikpapan Siapkan Dua Shuttle Car untuk Tamu Pemkot saat Rapat Paripurna HUT Kota Balikpapan

Baca: Belum Kantongi IMB, Komisi III DPRD Balikpapan Minta Pembangunan Perumahan Caladium 3 Dihentikan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, untuk pemasangan pembatas jalan permanen sudah diusulkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). "Kita semua bisa taat dan tertib berlalulintas di jalan demi keselamatan bersama," ucap Sudirman dalam kolom komentar.

Dari pantuan Tribun Kaltim, hampir setiap hari melalui jalur tersebut memang kerap terjadi macet, apalagi diwaktu anak-anak pulang sekolah dan siang hari. (*)

Baca lainnya :

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Pesimistis Pembebasan Lahan Sungai Ampal Terealisasi di Tahun 2019

Dapat Izin dari Pertamina, Lapangan Merdeka Jadi Lokasi Kampanye Akbar di Balikpapan

Pemkot Balikpapan Segel 200-an Kios Pedagang yang tidak Membayar Sewa hingga Bertahun-tahun

Diskominfo dan DILo Selenggarakan Lomba Pembuatan Aplikasi Layanan Publik untuk Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved