7 Ribu Honorer di Batam Terancam tak Bisa Ikut Seleksi PPPK/P3K tahun 2019, Ini Penyebabnya

Sebanyak 7.000 tenaga honorer yang ada di Batam terancam tak bisa mengikuti rekrutment PPPK atau P3K tahun 2019 ini.

Editor: Doan Pardede
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
ILUSTRASI - Demo guru honorer di Balai Kota Samarinda. 

7 Ribu Honorer di Batam Terancam tak Bisa Ikut Seleksi PPPK/P3K tahun 2019, Ini Penyebabnya

TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 7.000 tenaga honorer yang ada di Batam terancam tak bisa mengikuti rekrutment pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2019 ini.

Pasalnya, Wali Kota Batam, Rudi masih bingung soal anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Seperti diketahui pendaftaran P3K secara nasional dibuka Jumat (8/2/2019) ini.

Dua Pria di Samarinda Diamankan Polisi Saat Hendak Belanja Pipet Kaca

 
PPPK (P3K)
PPPK (P3K) (TribunStyle.com Kolase)

Namun untuk Batam, pendaftaran P3K belum bisa dilakukan.

Salah satu kendalanya karena anggaran.

Lantaran untuk gaji P3K ini, tergantung kemampuan keuangan pemerintah daerah.

"APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) kita sudah diketuk, kan bingung lagi ini. Sedangkan gaji (P3K) ditanggung daerah," kata Rudi, Jumat (8/2/2019) di Masjid Agung Batam Center.

Ia menilai, jika keseluruhan tenaga P3K diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah beberapa tahun bekerja di Pemko Batam, itu tak menjadi masalah.

Asita Sebut Posisi Batam Terancam, Gara-gara Tiket Pesawat Mahal Turis Lebih Suka Lewat Singapura

Nyasar ke Jalan Sempit Gara-gara Ikuti Google Maps, Truk Ini Akhirnya Masuk Jurang

Persoalannya, tak semua honorer ini bisa ikut mendaftar untuk P3K.

Rudi menyebut, saat ini lebih kurang ada 7.000 tenaga honorer di Pemko Batam.

Sekitar 2.000 di antaranya merupakan tenaga guru.

Termasuklah dari 7.000 ini, di dalamnya tukang sapu, tenaga kebersihan dan lainnya.

Ribuan honorer ini sedang menunggu kelanjutan nasibnya.

"Honorer di Pemko ini cukup banyak. P3K dengan honorer lebih kurang sama saja. Cuma ini masalah dasar hukumnya. Kalau honorer ini kan kontrak daerah saja," ujarnya.

Karena itu, pihaknya masih perlu waktu merapatkan soal P3K. Dari sisi regulasi, gaji dan lain sebagainya.

"Saya harus rapatkan dulu. Waktu (pendaftaran P3K)nya kan masih panjang. Untuk gaji, tentu kita perlu lapor dulu ke dewan. Boleh tak, dana untuk gaji honorer ini, saya geser," kata Rudi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved