Murid Kurang dari 60, Sekolah di Bontang Bakal Dilebur dan Dana BOS Dicabut
Murid Kurang dari 60, Sekolah di Bontang Bakal Dilebur dan Dana BOS Dicabut
Murid Kurang dari 60, Sekolah di Bontang Bakal Dilebur dan Dana BOS Dicabut
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mewacanakan penggabungan sekolah yang memiliki jumlah murid minim. Kebijakan ini menyusul edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 0993/D/PR/2019 Tentang Kualitas Dapodik Dasar dan Menengah.
Di dalam edaran itu, disebutkan sekolah yang secara tiga tahun berturut-turut memiliki jumlah murid di bawah 60 orang akan dilebur dengan sekolah sederajat terdekat. "Iya kita sedang petakan sekolah-sekolah yang dalam status warning itu," ujar Kepala Seksi Kurikulum, Disdikbud, Badi saat ditemui di SMA Negeri 1 Bontang, Kamis (14/2/2019).
Badi menjelaskan, edaran dari Kementerian juga menyebutkan teknis pendistribusian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan menyesuaikan jumlah murid sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
• Sudah Tiga Kali BPBD dan Warga Menangkap Buaya yang Masuk Ke Pemukiman Warga di Bontang Utara
• Perlukan Waktu 3 Jam Tim BPBD Bontang Baru Berhasil Jinakkan Buaya Sepanjang 4 Meter
Dapodik ini, lanjut Badi, menjadi tolok ukur Kementerian dalam menetapkan akreditasi sekolah. Sekolah yang dinilai tidak memenuhi tuntutan standar bakal turun akreditasinya bahkan hingga penghapusan. "Standar ini menjadi ketentuan Kementerian, kami hanya memberikan rekomendasi saja setelah memverifikasi di lapangan," ujar Badi
Dia menambahkan, standar penilaian akreditasi sekolah pun lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, untuk akreditasi A sekolah harus memperoleh skor 91-100. Padahal sebelumnya, hanya 86-100.
Kriteria ini wajib diperhatikan pihak sekolah untuk meningkatkan mutu kualitas pengajar, sarana dan prasarana di sekolah mereka. "Kalau ada sekolah tidak memiliki fasilitas pokok seperti ruang kepala sekolah atau laboratorium bisa turun akreditasinya. Kalau turun waspada bisa-bisa tidak dapat dana BOS dari pusat," ujar Badi pada Tribun Kaltim.
Dia mengatakan, tahun lalu kebijakan peleburan sekolah ini telah berjalan. SMP Bina Karya harus dilebur dengan sekolah sederajat karena tidak memiliki jumlah murid sesuai standar serta sarana prasarana kurang memadai.
Untuk sekarang, data akreditasi masih menunggu terbit. Sekolah-sekolah yang tidak terakreditasi tak menerima suntikan dana BOS dari pemerintah pusat.
"Kalau sekarang kemungkinan sekolah dasar di Teluk Kadere itu tak terakrediasi, selain jumlah muridnya kurang karena sarana prasarananya juga tidak memadai," pungkasnya. (*)