Selasa, 19 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Pemkot Bontang Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Sistem Arsip Digital DIRGADA

Pemkot Bontang memperkuat sistem tata kelola aset melalui aplikasi digital bernama DIRGADA

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
TATA KELOLA ASET - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menuturkan, memperkuat sistem tata kelola aset melalui aplikasi digital bernama DIRGADA, yang memastikan setiap data tersimpan aman dan mudah dilacak. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Bontang perkuat sistem tata kelola aset via aplikasi digital;
  • Setiap dokumen barang daerah tersimpan secara terstruktur;
  • Tiap dokumen bisa dilacak muda tanpa kehilangan berkas fisik;
  • Pemkot Bontang menjaga validitas serta integritas dokumen pemerintah.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperkuat sistem tata kelola aset melalui aplikasi digital bernama DIRGADA, yang memastikan setiap data tersimpan aman dan mudah dilacak.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan, penerapan DIRGADA menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik menuju birokrasi yang efisien dan transparan.

“Langkah ini bukan sekadar inovasi teknologi, tapi upaya untuk memperkuat tertib administrasi dan keamanan data aset daerah,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Menurut Aspiannur, sistem digital ini memastikan setiap dokumen barang daerah tersimpan secara terstruktur dan dapat dilacak dengan mudah, tanpa risiko kehilangan berkas fisik.

Baca juga: Dorong Tertib Laporan Investasi, DPMPTSP Kutim Gencarkan Kegiatan Penanaman Modal

“Kalau dulu harus bongkar map satu per satu, sekarang cukup ketik nama file, data langsung muncul. Jauh lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh arsip fisik telah dipindai dan diunggah ke dalam basis data internal, lengkap dengan metadata untuk memudahkan pencarian.

Proses ini juga sekaligus menjadi upaya menjaga validitas serta integritas dokumen pemerintah.

“Semua dokumen terverifikasi dan disimpan dalam server internal, jadi aman dari risiko kerusakan atau kehilangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Penata Pelaksana Barang Terampil DPMPTSP Yolanda Pascalin menambahkan, bahwa DIRGADA tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga fondasi sistem pengelolaan arsip digital jangka panjang.

Baca juga: 3 Negara yang Berkontribusi dalam Realisasi Penanaman Modal di Kalimantan Timur

“Sistem ini akan terus dikembangkan agar mampu menampung data aset dalam skala lebih besar. Kami ingin setiap data bisa ditelusuri secara cepat dan akurat,” katanya.

Inovasi ini juga diharapkan mendukung efektivitas audit dan pemeriksaan internal di lingkungan Pemkot Bontang.

Dengan sistem digital, proses pengecekan dapat dilakukan secara real time tanpa perlu membuka dokumen fisik. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved