DPRD Dukung Sikap Gubernur Kaltim Soal Pola Penyaluran Dana CSR Perusahaan

DPRD Provinsi Kaltim merespon pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor soal pola Corporate Social Responsibility yang diterapkan perusahaan di Kaltim.

Editor: Adhinata Kusuma
tribunkaltim.co/anjas pratama
Edi Kurniawan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kaltim merespon pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yang menyatakan tidak sepakat dengan pola Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterapkan perusahaan kepada masyarakat di Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan memberikan dukungan terkait sikap Gubernur Kaltim Isran Noor.

"Menurut saya, memang penyaluran dana CSR dari perusahaan harus diubah. Apakah dilaksanakan oleh perusahaan atau melalui forum, harus ada dampak yang signifikan ke masyarakat sekitar," ucap Edy kepada Tribun, Sabtu (16/2/2019).

Selama ini penyaluran dana CSR dari setiap perusahaan tidak terkontrol dan tidak jelas hasilnya. Misalnya, program CSR apa saja, berapa dana CSR dari perusahaan yang disediakan setiap tahunnya.

"Apakah dana itu dipakai habis atau ada manfaatnya untuk masyarakat? Itu yang perlu dikritisi. Karena tidak menutup kemungkinan laporan CSR diduga mark up," sebutnya.

BACA JUGA:

KPU Kaltim Berlatih Gunakan Aplikasi Situng Pemilu 2019, Ini yang jadi Kendala

Pelaku Curanmor Berkeliaran, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas dari Rumah ke Rumah Warga

Buddhist Center Adakan Bazar Vegetarian, Pengunjung bisa Nikmati Hiburan Tari Naga dan Barongsai

Edy menambahkan, dana CSR yang disediakan perusahaan-perusahaan biasanya disalurkan tidak sesuai pemanfatannya. Misalnya, dana CSR diberikan untuk sumbangan pihak ketiga.

"Bahkan mungkin saja, oknum pemerintah memanfaatkannya untuk kepentingan kegiatannya. Itukan mungkin saja terjadi," ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan ada dugaan oknum pemerintahan yang memanfaatkan dana CSR, kata Edy, jika memang harus dibuktikan bisa dilakukan audit keuangan dan server.

"Karena ada jejak yang bisa dilacak. Jadi, ini masih sebatas asumsi. Karena biasanya perusahaan itu berkepentingan dengan pemerintah terkait berbagai hal. Jadi asumsi ada memanfaatkan dana CSR ke oknum pemerintah bisa saja," kritik politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim.

Edi Kurniawan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Edi Kurniawan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim. (tribunkaltim.co/anjas pratama)

Namun demikian, Edy menambahkan, jika Gubernur Kaltim menginginkan ada perubahan pola atau formulasi penyaluran atau pemanfaatan dana CSR, maka DPRD Kaltim siap membantu memformulasikannya.

"Kalau perlu dibentuk pansus. Supaya terang benderang. Pengelolaan CSR dari perusahaan untuk kepentingan daerah apakah sudah sesuai harapan tidak? Karena dana ini digunakan harus sesuai kebutuhan masyarakat," tambah Edy.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved