Pilpres 2019

Lahan 220 Ribu Ha di Kaltim Milik Prabowo Status HGU, Gubernur Isran: Itu Kebijakan Negara

Istilah lahan HGU (Hak Guna Usaha) mendadak viral usai debat Pilpres kedua, Minggu (17/2). Kata ini muncul saat capres nomor urut 02 Prabowo Subianto

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto | Editor: Sumarsono
Kolase TribunStyle sumber Kompas.com
Jokowi dan Prabowo Subianto dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Istilah lahan HGU (Hak Guna Usaha) mendadak viral usai debat Pilpres kedua, Minggu (17/2). Kata ini muncul saat capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menanggapi kepemilikan lahan 220 ribu hektare di Kaltim. Prabowo mengakui lahan tersebut miliknya dengan status HGU. Artinya, tanah tersebut tetap milik negara.

Dinas Kehutanan Kaltim tak memiliki data terkait HGU secara umum, termasuk lahan HGU milik Prabowo yang ada di wilayah Kaltim.

Kabid Perlindungan dan KSDAE Dinas Kehutanan Kaltim, Duratma Momo mengatakan izin HGU dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat.

Iwan Fals Bikin Polling Usai Debat Pilpres 2019 Kedua, Pilihan Politiknya Justru Dipertanyakan

"Yang mengeluarkan HGU ya BPN pusat. Kalau untuk usaha ya HGU. Datanya ada di kabupaten/kota. Hutan itu kewenangannya pusat, kita hanya membantu Menteri melalui aturan-aturan Kehutanan," ujar Duratma di kantor Dinas Kehutanan Kaltim, Samarinda, Senin (18/2).

Momo menyebutkan, dari 12 juta hektare luas Kaltim, sekitar 8,3 juta hektare merupakan kawasan hutan. Sedangkan 220 ribu hektare HGU milik Prabowo berada di luar 8,3 juta hektare hutan itu. HGU milik Prabowo tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kaltim mulai dari Berau hingga Kutai Timur.

"Itu ada di Area Penggunaan Lain (APL). Di luar yang 8 juta (total luas kawasan hutan Kaltim). Kalau masuk dalam kawasan hutan, harus masuk di HPK atau hutan produksi yang dapat di konversi. Itu jatahnya pembangunan diluar kehutanan. Tapi harus dimohonkan dulu, kalau sudah disetujui Menteri dilepaskan berarti luas hutannya berkurang," ungkapnya.

Arumi Bachsin Keguguran,  Emil Dardak Jelaskan Soal Perkembangan Embrio yang tak Sesuai Harapan

Provinsi Kaltim turut disebut-sebut dalam debat Pilpres, Minggu (17/2) kemarin. Nama Kaltim terdengar saat capres nomor urut 01, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektare.

Gubernur Kaltim Isran Noor enggan menanggapi debat capres yang sempat menyinggung Kaltim. Bahkan soal kebenaran kepemilikan lahan Prabowo di Kaltim seluas 220.000 hektare itu, Isran tak mau berkomentar jauh.

"Soal kepemilikan lahan? Kenapa itu ilegal? Oh iya kalau benar, kenapa diurusi? Aku nggak mau itu, terlalu politis!" ucap Isran, Senin (18/2).

Reaksi Rocky Gerung Saat Digandrungi dan Dianggap Tak Mengerti Perasaan Emak-emak

Mantan Bupati Kutai Timur ini tak ingin terjebak dalam situasi politis menanggapi debat capres. Menurut Isran, lahan di Kaltim yang dikuasai pengusaha besar nasional, bukan kewenangan pemerintah provinsi. Melainkan kebijakan negara melalui pemberian Hak Guna Usaha (HGU).

"Itu lain lagi, kan itu sudah kebijakan negara. (Pemprov) mau gimana? Itukan sudah berlangsung lama," ucapnya sembari menuju mobil dinas. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved