Pilpres 2019
Moderator Debat Capres 2019 Dituding Berat Sebelah, Begini Bantahan KPU
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menegaskan tidak ada motif curang yang dilakukan pihaknya dalam melaksanakan Debat Capres 2019 edisi kedua
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menegaskan tidak ada motif curang yang dilakukan pihaknya dalam melaksanakan Debat Capres 2019 edisi kedua pada Minggu (17/2/2019).
Menurut Wahyu Setiawan, KPU sejauh ini hanya berusaha memperbarui mekanisme debat, merancang agar calon presiden tampil lebih rileks, nyaman, dan tampil lebih eksploratif dalam menuangkan gagasan besar untuk membangun Indonesia lima tahun ke depan.
"Tampaknya format itu membuat capres lebih nyaman," kata Wahyu Setiawan dalam forum diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne, Selasa (19/2/2019).
Wahyu Laksana juga membantah tuduhan terkait peran moderator yang berat sebelah dalam memandu Debat Capres 2019 edisi kedua.
"Moderator sudah berperan baik. Kalau disimak baik-baik, tidak benar hanya capres tertentu yang dipotong. Moderator memotong pembicaraan apabila waktu sudah habis," kata Wahyu.

Terkait tata laksana debat, Wahyu Setiawan menegaskan bahwa hal itu sudah disetujui oleh dua kubu capres, baik TKN Jokowi-Ma'ruf maupun BPN Prabowo-Sandi pada pertemuan 14 Februari 2019.
Dalam Debat Capres 2019 edisi kedua, KPU juga mengundang para pendukung capres dengan jumlah yang berimbang.
"KPU mengundang total 600 orang. 140 undangan untuk pendukung capres nomor 1, 140 untuk capres nomor 2, dan sisanya adalah undangan KPU. Jadi, undangan terbesar itu undangan KPU yang terdiri dari tokoh-tokoh dan pemerhati," kata Wahyu Setiawan.
Mengenai pernyataan Jokowi yang dianggap menyerang pribadi Prabowo, KPU pun punya sikap.
"Kami jelaskan bahwa debat capres itu metode kampanye. Satu-satunya pihak yang dapat menafsirkan apakah pernyataan itu meyerang adalah Bawaslu," kata Wahyu Setiawan.

KPU, kata Wahyu, pun mempersilakan kepada para pendukung capres untuk melaporkan secara resmi ke Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye.
"Intinya debat yang kita laksanakan ini bukan hanya melayani capers saja, tapi melayani seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Wahyu Setiawan.
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Tuduhan Joko Widodo (Jokowi) soal kepemilikan lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah berbuntut laporan ke Bawaslu.
Gara-gara komentar itu Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi Prabowo Subianto saat Debat Capres 2019 jilid II, Minggu (17/2/2019).