Pemilu 2019
Inilah Penjelasan Tana Tidung Bergabung di Dapil Bulungan dan Pengaruh Daerah Lainnya
Peta daerah pemilihan umum di Kalimantan Utara tergambar dalam sosialiasi KPU Provinsi Kalimantan Utara. Begini penjelasannya secara spesifik.
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Masa pemungutan suara Pemilu 2019 tidak lama lagi.
Namun masih banyak pemilih di Kalimantan Utara yang belum mengetahui jumlah dan alasan alokasi kursi untuk tiap jenjang Pemilu 2019 utamanya pada skala lokal.
Jangan Sampai Tak Kebagian! Promo KFC 5 Potong Ayam Cuma Rp 49ribuan Berlaku 2 Hari
Melihat Makam Tua Belanda di Asrama Bukit Balikpapan, Batu Nisan Bertuliskan Gaya Belanda
7 Hotel Murah di Dekat Plaza Balikpapan, Tarif di Rp 300 Ribuan, Lokasi Strategis
Alokasi kursi Kalimantan Utara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 4 kursi.
Berikutnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebanyak 3 kursi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 35 kursi.
Adapun DPRD Kabupaten/Kota masing-masing, Kabupaten Bulungan sebanyak 25 kursi, Kabupaten Tana Tidung 20 kursi.
Ada Kabupaten Malinau 20 kursi, Kabupaten Malinau 25 kursi, dan Kota Tarakan sebanyak 30 kursi.
Selanjutnya dijabarkan, di Kalimantan Utara terbagi atas 4 (empat) daerah pemilihan (Dapil) secara khusus untuk menjaring 35 kursi anggota DPRD Provinsi.
Membuka Rakernas APSI, Jusuf Kalla Singgung Soal Impor dan Syarat Daerah Maju
Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Berakhir 23 Februari, Hadiah Utama Liburan ke Bromo
Jual Telur dan Ayam Wajib Pakai Timbangan, Ini Tarifnya Sesuai Aturan Pemerintah
Dapil Kalimantan Utara 1 (Kota Tarakan) sebanyak 12 kursi, Dapil Kalimantan Utara 2 (Bulungan dan Tana Tidung) sebanyak 9 kursi.
Dapil Kalimantan Utara 3 (Malinau) sebanyak 4 kursi, dan Dapil Kalimantan Utara 4 (Nunukan) sebanyak 10 kursi.
“Dapil untuk Kalimantan Utara sudah ditentukan dalam lampiran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Setiap dapil, minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi,” kata Chairullizza Komisioner KPU Kalimantan Utara Divisi SDM dan Partisipasi Pemilih.
Hal itu dia sampaikan dalam sosialisasi Kelembagaan KPU untuk Tahapan Pemilu Serentak 2019 di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor, Kamis (21/2/2019).
Mengenai Tana Tidung yang bergabung dalam Dapil 2 bersama Bulungan, karena jatah kursi untuk kabupaten termuda di Kalimantan Utara itu hanya 1 kursi.
Maka konsekuensinya, harus digabungkan dengan dapil lainnya.
Trio Gitaris Wanita PEFITA Guitar Trio akan Hibur Masyarakat Balikpapan Pada Hari Kartini
Bersih-bersih Pasar Merdeka, Polsek Sungai Pinang Temukan Parit Tersumbat Sampah dan Tanah
VIDEO - Sempat Hubungi Keluarga Kapal Bocor & Mesin Mati, 4 ABK Kapal Hilang di Perairan Bontang
Ada banyak hal prinsip dalam pembentukan dapil. Menurut Rully, sapaan akrabnya, salah satunya adalah kohesivitas. Bahwa faktor historis berpengaruh dalam penentuan dapil.
