Sekarang Begini Nasib 2 Oknum Polisi Insiden Tilang Truk Cabai di Kalimantan Timur
Dua oknum polisi PJR Ditlantas yang tugas di Polda Kaltim dicopot. Ini tegasnya Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto. Melanggar aturan Polda Kaltim
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Copot jabatan. Ditarik ke Polda jadi bintara.
Begitulah nasib 2 oknum polisi PJR Ditlantas Polda Kaltim.
Usai terlibat insiden tilang truk muatan lombok di Jalan poros Kota Samarinda- Kota Balikpapan yang viral beberapa waktu lalu.
Inilah Penjelasan Tana Tidung Bergabung di Dapil Bulungan dan Pengaruh Daerah Lainnya
Membuka Rakernas APPSI, Jusuf Kalla Singgung Soal Impor dan Syarat Daerah Maju
Memakai Serum Wajah yang Benar Agar Hasilnya Wajah Lembab Maksimal
"Kita sudah lakukan tindakan. Sudah kita periksa. Dan kita copot dia, jadikan bintara di Polda. Saya berharap tak ada lagi polisi seperti ini. Nyari kesalahan masyarakat," tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, Kamis (21/2/2019).
Dua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan. Lantaran menindak di luar batas kewenangan polisi.
Sudah Jalin Kontak dengan Dorna, Sirkuit Mandalika NTB Ditargetkan Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021
Pesan Mendagri Jangan Main-main, Sekda Posisi Rawan Korupsi
HP Menghadirkan Spectre Folio, Laptop Konvertibel Kulit Pertama di Dunia
"Pemeriksaan dokumen angkutan barang itu tugas Dishub. Mereka tak berdinas di PJR, tarik ke Polda," ujarnya.
Jenderal bintang 2 ini menegaskan tak ada pungutan liar dalam insiden tersebut, yang ramai diberitakan media nasional.
"Masyarakat tak terima karena ditilang. Dia tak merasa bersalah ditilang. Kita bantu sudah dia, tilangnya ditarik," ucapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tak perlu takut bila ada razia kepolisian di jalan. Bila merasa membawa dokumen kendaeaan lengkap, juga tak melakukan pelanggaran, bersikap tenang saja.
"Masyarakat tak perlu takut. Kenapa polisi datangi itu (insiden), karena ada kecurigaan. Kalau merasa lengkap, lalu ada razia, jalan saja. Ini dia berhenti di jarak tertentu," imbaunya.
Pemberitaan sebelumnya, aksi protes supir truk muatan cabai di Kaltim kepada polisi jadi perbincangan publik. Ia tak terima ditilang polisi lantaran menganggap tak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Saat dirinya melintas di Jalan Poros Balikpapan- Samarinda, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 56, tepat di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.
Dari pengakuan Sang sopir, surat dan dokumen kendaraan lengkap. Ia merasa tak melanggar aturan jalan. Muatan kendaraannya hasil kebun berupa cabai.
Polisi yang diketahui merupakan anggota PJR Polda Kaltim tersebut adu argumen dengan sopir truk tersebut.
VIDEO - 10 Fakta Menarik Mengenai Maskot Kota Balikpapan Beruang Madu
Presiden Jokowi Klaim Kirim Surat Supaya Indonesia Tuan Rumah Olimpiade 2032
Curhat pada Jose Angel Sanchez, Marcelo Tiru Cara Cristiano Ronaldo agar Dijual Real Madrid?