Pengurangan Kuota Produksi Barubara Kaltara, Ini Sikap Perusahaan dan Langkah Gubernur
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie tanggapi soal pengurangan produksi batu bara di Kalimantan Utara atau Kaltara. Begini penjelasannya & si perusahaan.
Laporan wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Sebanyak 14 perusahaan tambang batu bara yang telah bereksplorasi di Kalimantan Utara atau Kaltara belum menyepakati pembagian kuota yang telah dipatok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ini diungkapkan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (26/2/2019) siang usai menggear rapat tertutup dengan pimpinan 14 perusahaan tambang batu bara, di gubernuran, Tanjung Selor.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, pun mengutus Kepala Dinas ESDM Kalimantan Utara Ferdy Manurun Tanduklangi untuk menghadap Dirjen Minerba dan staf khusus Menteri ESDM Ignasius Jonan meneruskan aspirasi perusahaan itu.
Pendaftaran PPPK Kota Balikpapan Ada Peluang Buat Honorer Kategori Dua, Ini Bidangnya
O2SN Tingkat Kecamatan Dimulai, Balikpapan Timur Tandingkan 170 Atlet di Lima Cabor
Umuh Muchtar Sebut Persib Bandung Masih Butuh Pemain Belakang, Sinyal Fabiano Beltrame Bakal Gabung?
“Besok, saya juga tugaskan Kadis ESDM meminta jadwal untuk saya bisa bertemu Pak Menteri ESDM. Kalau sudah ada jadwal waktu, kita akan informasikan ke perusahaan, bagi yang mau mendampingi ikut saya menjelaskan secara objektif kondisi di Kalimantan Utara,” kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, ungkap, kuota batubara Kalimantan Utara tahun ini turun dari 9 juta ton menjadi 6,250 ton.
Belum lagi, tambah Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, ada perusahaan dihadapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Melalui Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Pemprov Kalimantan Utara akan meminta paling tidak Kementerian ESDM menaikkan kuota produksi batubara sebanyak 12,5 juta ton sama seperti kuota tahun 2017.
“Kita parah turunnya, dari 9 juta ton menjadi 6,250 juta ton. Kalimantan Timur saja dari 78 juta ton menjadi 32 juta ton. Kalimantan Selatan tadinya 80 juta ton lebih menjadi 32 lebih saja,” ujar Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
VIDEO - Pemuda Pengangguran Ini Tega Setubuhi Siswi Kelas VI SD di Samping Polresta Samarinda
Gaun Kendall Jenner Curi Perhatian di After Party, Caitlyn Jenner Yakin Anaknya Bisa Menang Oscar
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, mengatakan, penurunan kuota batu bara ini akan merimplikasi pada kegiatan dan keadaan ekonomi Kalimantan Utara.
“Produksi batu bara berkurang, pendapatan negara juga berkurang, karyawan juga tidak dapat penghasilan, otomatis penjualan sepi, transportasi sepi. Jadi dampaknya besar," ujar Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
Cegah Wabah DBD, MRI-ACT Lakukan Pengasapan di Samarinda
TMMD Bangun Jalan 4,7 Km di Sepaku, Mampu Pangkas Jarak 20 Km
"Kurangnya produksi otomatis tidak ada lagi pekerjaan bagi karyawan tertentu,” kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, lagi.
Pengurangan kuota produksi juga mempengaruhi komitmen perusahaan dengan buyer di luar negeri. Irianto mengatakan, kemungkinan komitmen awal direvisi menyesuaikan dengan produksi.
“Bisa saja buyer membatalkan pembelian. Kan kacau,” ujar Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
Dampak-dampak tersebut sebutnya harus menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menerapkan kebijakan pengurangan kuota dan pemenuhan kuota dalam negeri atau DMO 25 persen.