Kasus Kedok Wanita Cantik di Facebook Minta Uang, Jika Tidak Ini yang Dilakukan
Lagi ada kasus penipuan di media sosial, Facebook di Tanjung Selor provinsi Kalimantan Utara. Tribunkaltim.co mengulas polisi Bulungan bongkar ini
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co M Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Penipuan di media sosial kembali berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bulungan. Berawal dari laporan seorang korban penipuan berinisial MJ, kedok pelaku berinisial A berhasil diungkap.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adrias Susanto melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gede Prasetya Adisasmita kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (27/2/2019) di Mapolres Bulungan, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara.
Berawal dari laporan MJ kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulungan, Jumat (22/2/2019) pekan kemarin, Polisi bergerak mencari pelaku A.
BREAKING NEWS - Layape Pembunuh Caleg di Kota Balikpapan Divonis Penjara Seumur Hidup
Terpidana Korupsi Beras Basah Kembalikan Kerugian Negara Rp 370 juta, Kasasi 7 Terdakwa Ditolak MA
Sukses Boyong Piala AFF 2019, Garuda Muda akan Kualifikasi Kejuaraan Tingkat Asia, Ini Jadwalnya
Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adrias Susanto melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gede Prasetya Adisasmita, mengatakan, pelaku beberapa kali meminta bayaran uang kepada korban melalui aplikasi chatting-an di Facebook.
A yang berjenis kelamin laki-laki, mengelabui korbannya dengan menggunakan akun Facebook yang berfoto profil perempuan.
Ia tidak segan mengancam akan membeberkan ke publik dan keluarga korban perihal chatting-an mesranya dengan korban.
"Pelaku pasang foto wanita cantik untuk memancing korbannya," ujarnya.

Jadinya, korban terpancing tipu daya akun Facebook tersebut.
"Beberapa kali si pelaku pakai Whatsapp, telepon, dan chatting Facebook untuk meminta uang ke korbannya. Kalau tidak, chatting-nya dia sebar," katanya.
Sukses Boyong Piala AFF 2019, Garuda Muda akan Kualifikasi Kejuaraan Tingkat Asia, Ini Jadwalnya
Layape Dihukum Seumur Hidup, Istri Korban Pembunahan Caleg Berniat Banding
Terpidana Korupsi Beras Basah Kembalikan Kerugian Negara Rp 370 juta, Kasasi 7 Terdakwa Ditolak MA
Dari aksinya itu, pelaku A sudah menerima uang tunai sebesar Rp 5,5 juta dari korban MJ.
Kemungkinan besar banyak korban lain yang berhasil terpedaya oleh aksi akun palsu yang dikendalikan oleh A.

Polisi juga menduga nominal uang yang berhasil didapat A aksinya itu mencapai puluhan juta rupiah.
"Untuk pastinya kita masih periksa terus. Dan kami juga menunggu laporan dari korban-korban lain. Sementara baru tiga orang saja yang melapor," ujarnya.
Ketiga korban yang melaporkan akun tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki. Ketiga korban semua beralamat di Tanjung Selor.